Nasional
Tabrak Pemulung di Jakut hingga Tewas, Sopir Lamborghini Huracan Diamankan
JAKARTA, (usmnews) Polisi Menangkap Pengemudi Lamborghini Setelah Tabrak Pemulung
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (43) yang diketahui sebagai pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan setelah terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pria RK kini sudah berada dalam pengawasan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kami amankan sopir Lamborghini,” jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyatakan bahwa pengemudi Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B-4-JAAJ tersebut tidak berada dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat kejadian.
“Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba,” ujar Kompol Edy.
Korban kecelakaan diduga adalah seorang pemulung. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban lebih lanjut.
“Diduga seorang pemulung. Identitas korban masih dalam proses penyelidikan,” kata Kompol Edy.
Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut. Kecelakaan terjadi di ruas jalan yang mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.
“Awalnya, sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ yang dikemudikan oleh saudara RK melaju dari arah barat menuju timur. Di seberang Perwata Tower, mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki yang belum teridentifikasi,” kata Kompol Edy.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Momen setelah kecelakaan tersebut juga sempat terekam dalam kamera warga dan video tersebut beredar luas di media sosial (medsos).
“Korban mengalami luka parah di kaki dan kepala, dan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban selanjutnya dikirim ke RSCM,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ, STNK, dan satu lembar SIM A PMJ yang terdaftar atas nama pengemudi berinisial RK.