Education
Syarat KIP Kuliah 2026: Cara Daftar dan Ketentuan Kuliah Gratis
Semarang (usmnews)– Kabar gembira kembali datang bagi para lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun terkendala biaya. Pemerintah melalui Kemendikbudristek secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran dan syarat KIP Kuliah 2026. Program ini menjadi angin segar untuk mewujudkan mimpi kuliah gratis bagi anak bangsa.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun ini tetap memprioritaskan siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, calon mahasiswa wajib memahami setiap poin persyaratan agar proses seleksi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Peluang Emas Menuju Kampus Impian: Ragam Keuntungan Lolos SNBP 2026
Rincian Syarat KIP Kuliah 2026: Aspek Ekonomi
Melansir informasi dari MetroTV News, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus penerima bantuan. Calon pendaftar harus memenuhi salah satu dari persyaratan ekonomi berikut ini:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah: Siswa telah memiliki kartu KIP saat di bangku SMA/SMK.
- Terdata di DTKS: Keluarga siswa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau penerima bansos PKH dan BPNT.
- Kondisi Ekonomi Rentan: Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
- Panti Asuhan: Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Selain itu, pendaftar juga harus menyertakan bukti pendukung yang valid. Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Ketentuan Akademik dan Prosedur Pendaftaran
Selanjutnya, selain aspek ekonomi, ada pula syarat akademik yang tak kalah penting. Syarat KIP Kuliah 2026 mewajibkan pendaftar merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2026) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2024 dan 2025).
Siswa juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi. Hal ini berarti, siswa bebas masuk melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur Mandiri, asalkan prodi tersebut memiliki akreditasi resmi.
“KIP Kuliah menjamin penerima bantuan bebas biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan mendapatkan bantuan biaya hidup,” tulis pemberitaan MetroTV News.
Di sisi lain, proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui laman resmi Kemendikbudristek. Siswa harus memasukkan NIK, NISN, dan NPSN yang valid untuk membuat akun.
Pemerintah berharap program ini dapat memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi anak muda Indonesia untuk tidak berkuliah hanya karena masalah biaya. Segera persiapkan dokumen Anda dan pantau terus jadwal seleksinya.