Nasional
Sufmi Dasco Ahmad: Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tidak Reaktif Menanggapi Narasi Pemilu Curang

JAKARTA(usmnews) – Ketegangan pasca-Pemilu 2024 masih terasa di tengah masyarakat, terutama di kalangan pendukung pasangan calon. Namun, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Sufmi Dasco Ahmad mengajukan suatu pesan penting kepada pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: tetap tenang dan tidak reaktif dalam merespons narasi-narasi tentang dugaan kecurangan pemilu.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, Dasco meminta pendukung untuk bersabar dan menahan diri. Dalam sebuah pernyataan setelah rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu di kantor KPU, Dasco menegaskan bahwa reaksi yang reaktif terhadap tuduhan curang tidak akan membantu situasi.
“Karena penetapan KPU, sudah ditetapkan kami juga mengimbau kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap bersabar. Jangan kemudian reaktif terhadap persangkaan curang dan lain-lain,” kata Dasco.
Dasco juga memperingatkan bahwa masih ada kemungkinan bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia menekankan perlunya menunggu hasil keputusan dengan tenang dan penuh kesabaran.
“Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis, bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik,” ujar Dasco.
Meskipun demikian, Dasco menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bersikap reaktif terhadap gugatan-gugatan yang diajukan ke MK. Ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari hak demokrasi yang harus dihormati.
Sementara itu, KPU RI telah secara resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah proses rekapitulasi suara di seluruh provinsi dan wilayah luar negeri. Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional, mengungguli dua pasangan calon lainnya dengan selisih yang cukup signifikan.
Namun, kubu pasangan calon lainnya, seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masih menunjukkan keinginan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK. Meskipun selisih suara cukup jauh, hal ini menunjukkan bahwa ketegangan politik pasca-Pemilu masih berlanjut.
Dalam konteks ini, sikap tenang dan tidak reaktif dari semua pihak diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kedamaian dalam berdemokrasi, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.