Connect with us

Business

Sritex Tutup Permanen, Bursa Bahas Nasib Saham SRIL

Published

on

Jakarta (usmnews) – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) bersama tiga anak usahanya akan menghentikan operasional per 1 Maret 2025. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menanggapi nasib saham SRIL di pasar modal. BEI telah menyiapkan proses delisting SRIL sesuai prosedur yang berlaku.

BEI sebelumnya telah memanggil manajemen perusahaan untuk membahas langkah-langkah lanjutan. Jika muncul isu tertentu, Bursa akan meminta klarifikasi dari perusahaan dan memastikan keterbukaan informasi kepada publik. Selain itu, Bursa juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai regulasi.

Terkait kewajiban buyback saham, Nyoman menjelaskan bahwa proses ini melekat pada setiap perusahaan yang mengalami delisting. Dengan demikian, Sritex harus mengikuti aturan yang berlaku dalam mekanisme buyback saham bagi pemegang sahamnya.

Penutupan Sritex terjadi setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perusahaan pailit akibat permohonan PT Indo Bharat Rayon. Tim kurator mengirim surat resmi ke Disperinaker Sukoharjo tentang PHK massal karyawan Sritex.

Baca juga: https://usmtv.id/azana-voyage-resmi-diluncurkan-tantang-traveloka-dan-agoda/

Tim kurator memutuskan PHK bagi seluruh karyawan Sritex Group sejak 26 Februari 2025. Meski demikian, operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari 2025. Perwakilan buruh dari PT Bitratex Industries, Nanang Setiyono, menegaskan bahwa seluruh pekerja yang terdampak sudah menerima keputusan ini.

Dengan berhentinya operasional Sritex dan anak usahanya, ribuan pekerja terkena dampak langsung. Selain itu, sektor industri tekstil nasional juga kehilangan salah satu pemain besar yang telah beroperasi selama puluhan tahun.