Education
SPMB Prioritaskan Siswa Aktif OSIS-Pramuka di Jalur Prestasi

KOMPAS.com (usmnews) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. Perubahan ini tidak hanya soal nama, tetapi juga penyempurnaan sistem agar lebih adil dan berkualitas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa SPMB 2025 tetap memiliki empat jalur masuk, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB 2025 adalah perluasan jalur prestasi. Sebelumnya, jalur ini hanya mencakup prestasi akademik dan non-akademik, seperti olahraga dan seni. Kini, siswa yang aktif dalam kepemimpinan organisasi sekolah seperti OSIS, Pramuka, dan Rohis juga bisa mendaftar melalui jalur ini. Kemendikdasmen akan menyesuaikan kuota untuk jalur prestasi, tetapi detailnya masih menunggu keputusan final.
Jalur afirmasi juga mengalami perubahan dengan peningkatan kuota untuk dua kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. Selain itu, jalur mutasi tetap tersedia bagi siswa yang pindah domisili, namun aturan teknisnya masih dalam tahap finalisasi. Sementara itu, Kemendikdasmen menghapus ketergantungan jalur domisili pada Kartu Keluarga (KK) dan akan segera mengumumkan mekanisme baru.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB ini setelah mendapat paparan dari Kemendikdasmen. Prof. Mu’ti juga telah berdiskusi dengan beberapa menteri terkait untuk memastikan implementasi yang lancar. Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berupaya memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia.