Nasional
Skandal Deepfake Prabowo: Korban Tuntut Uang Segini!
Jakarta (usmnews) – Pelaku AMA (29) menipu 11 orang dengan menyebarkan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto. Dalam video palsu tersebut, pelaku meminta korban mentransfer uang dengan janji bantuan dari Presiden Prabowo.
Brigjen Himawan Bayu Adji, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa korban mentransfer uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, kepada pelaku. “Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, hingga Rp 1 juta,” kata Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Himawan menjelaskan bahwa pelaku meminta korban mentransfer uang sesuai tahapan yang ditentukan. Para korban mengikuti instruksi pelaku untuk mendapatkan bantuan sesuai video palsu, dengan metode yang beragam, mulai dari pendaftaran pertama, kedua, ketiga, hingga menunggu antrian.
Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi ke-11 korban penipuan ini, yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Ternyata, pelaku AMA tidak bekerja sendirian. FA membantu pelaku dengan mengedit video deepfake. “FA saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan bertanggung jawab menyiapkan atau mengedit video manipulasi tersebut,” jelas Himawan.
Bareskrim Polri menangkap AMA pada 16 Januari 2025 di kediamannya di Lampung. Pelaku membuat video manipulasi yang mencatut nama Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya. Dalam video tersebut, seolah-olah mereka menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pelaku mengunggah video tersebut di berbagai platform media sosial dan mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi korban. Setelah itu pelaku mengarahkan korban untuk mengisi formulir penerima bantuan dan mentransfer uang sesuai instruksi setelah mereka menghubungi nomor tersebut.
“Pelaku memanfaatkan teknologi deepfake dengan foto dan suara pejabat negara untuk menarik masyarakat menghubungi dan mentransfer uang,” tambah Himawan.