Uncategorized

Sinergi Hukum dan Birokrasi: Pemkot Bekasi Gandeng Kejari Perkokoh Tata Kelola Dana Kelurahan Melalui Program Jaga Desa

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari gobekasi.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat administrasi terbawah. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Pada tanggal 16 Desember 2025, kedua instansi ini menggelar kegiatan pembekalan intensif yang ditujukan khusus bagi para operator komputer dari 56 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis biasa, melainkan bagian dari implementasi program nasional “Jaga Desa” atau Jaksa Garda Desa. Fokus utama dari agenda ini adalah memberikan pemahaman hukum yang mendalam serta bimbingan teknis kepada para operator kelurahan, yang notabene memegang peran krusial dalam input data, pelaporan, dan administrasi keuangan di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat besarnya dana yang dikelola oleh kelurahan saat ini, sehingga potensi risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran perlu dimitigasi sejak dini.

Dalam forum tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Bekasi hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pencerahan mengenai aspek-aspek hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Program Jaga Desa sendiri dirancang bukan untuk menakut-nakuti para aparatur pemerintah, melainkan sebagai fungsi preventif atau pencegahan. Kejaksaan ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang turun ke kelurahan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat tanpa adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara. Para operator dibekali pengetahuan mengenai batasan-batasan hukum, tata cara pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintah, serta titik-titik rawan yang harus diwaspadai dalam proses administrasi.

Pemerintah Kota Bekasi menyadari bahwa operator kelurahan adalah ujung tombak dalam sistem birokrasi digital saat ini. Ketelitian dan integritas mereka sangat menentukan kualitas laporan pertanggungjawaban pemerintah kota secara keseluruhan. Jika operator memiliki pemahaman hukum yang baik, maka risiko terjadinya human error atau malurministrasi yang berujung pada masalah hukum dapat diminimalisir secara signifikan.

Melalui sinergitas antara eksekutif (Pemkot) dan yudikatif (Kejari) ini, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi para aparatur kelurahan dalam bekerja. Mereka dapat menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih percaya diri karena telah memahami koridor hukum yang berlaku. Pada akhirnya, tujuan besar dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan optimal, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan warga Bekasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version