Nasional

Sidak Distributor Minyakita, Satgas Pangan Polri Beri Catatan soal Takaran

Published

on

(usmnews) – Satgas Pangan Polri menginspeksi distributor Minyakita di Tangerang dan Jakarta Utara tanpa menemukan pelanggaran.

Satgas Pangan Polri menginspeksi PT Jujur Sentosa dan PT Binamas Karya Fausta bersama Dirjen PKTN Kemendag.

Satgas Pangan Polri mengukur ulang Minyakita di dua lokasi dengan gelas ukur. Helfi menyatakan takaran di PT Binamas Karya Fausta masih dalam batas toleransi.

Helfi menemukan hal serupa di PT Jujur Sentosa. Meski tanpa pelanggaran, ia meminta distributor memastikan volume Minyakita sesuai label.

Dalam kesempatan ini, Helfi mengingatkan para distributor agar melakukan distribusi tepat waktu. Dia juga berharap distributor bisa cepat dalam mendistribusikan minyak agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Edwin, pemilik PT Binamas Karya Fausta, menjelaskan bahwa kendala teknis mesin menyebabkan selisih volume Minyakita dan berjanji memperbaikinya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version