Nasional
Seorang siswi SMAN 5 Kota Ternate menjadi korban pengeroyokan oleh dua teman sekolahnya, yang dipicu oleh kesalahpahaman akibat peredaran gosip.
Semarang (usmnews) dikutip dari detik.com Dunia pendidikan di Kota Ternate, Maluku Utara, kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang melibatkan pelajar. Seorang siswi dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Ternate, yang diidentifikasi dengan inisial MU, menjadi korban tindakan pengeroyokan brutal. Ironisnya, pelaku dari aksi kekerasan ini bukanlah orang asing, melainkan dua teman sekolahnya sendiri yang berinisial OB dan JH. Insiden yang menciderai fisik dan mental korban ini diduga kuat dipicu oleh masalah sepele, yakni peredaran gosip yang mengakibatkan kesalahpahaman fatal di antara mereka.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan Tresnadi, memberikan konfirmasi terkait peristiwa tersebut pada hari Sabtu, 29 November 2025. Beliau menjelaskan bahwa akar permasalahan bermula dari rantai komunikasi yang terputus atau miskomunikasi. Awalnya, salah satu terlapor bercerita kepada korban. Namun, masalah timbul ketika korban menceritakan kembali isi pembicaraan tersebut kepada teman dari si terlapor. Informasi yang beredar kemudian memicu ketegangan dan rasa tersinggung yang berujung pada konfrontasi fisik.
Kronologi peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Kamis, 27 November 2025, selepas jam sekolah usai. Saat itu, korban MU sedang berada dalam posisi yang rentan karena sendirian menunggu angkutan umum untuk pulang ke rumah. Di momen itulah, kedua pelaku, OB dan JH, menghampiri korban. Bukannya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, kedua pelaku justru menggiring korban secara paksa menuju lokasi yang lebih sepi dan jauh dari keramaian agar aksi mereka tidak diketahui orang lain. Di tempat tersembunyi itulah, korban didorong hingga terjatuh dan dipukuli secara bersama-sama.
Dampak dari pengeroyokan tersebut cukup serius. Iptu Rizki merincikan bahwa korban mengalami sejumlah luka fisik yang nyata, yakni cedera pada bagian jidat, telinga, dan bibir akibat pukulan benda tumpul. Tidak terima dengan perlakuan yang dialami putrinya, orang tua korban segera mengambil langkah hukum. Sehari setelah kejadian, tepatnya pada tanggal 28 November, korban didampingi orang tuanya resmi melaporkan tindakan OB dan JH ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian sebenarnya telah berupaya menempuh jalur restorative justice atau penyelesaian damai melalui mediasi. Polisi telah melayangkan panggilan kepada kedua terlapor untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan korban. Namun, itikad baik aparat penegak hukum tersebut tidak disambut baik oleh para pelaku. Hingga batas waktu yang ditentukan, OB dan JH tidak kunjung menampakkan diri di kantor polisi. Beredar informasi bahwa pihak terlapor enggan menyelesaikan kasus ini di kepolisian dan lebih memilih penyelesaian secara kekeluargaan melalui perantara Lurah setempat.
Meskipun demikian, Iptu Rizki menegaskan bahwa karena laporan polisi (LP) sudah resmi masuk, maka kewenangan penanganan kasus tetap berada di tangan kepolisian, bukan di kelurahan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebagai langkah tindak lanjut yang komprehensif, kepolisian juga telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan pihak SMAN 5 Kota Ternate serta Dinas Pendidikan setempat guna memastikan adanya sanksi atau pembinaan yang tepat bagi para pelaku, serta perlindungan bagi korban di lingkungan sekolah.