Entertainment

Selebgram Gaga Muhammad Bebas Setelah Dua Tahun Mendekam di Penjara

Published

on

JAKARTA(usmnews)- Selebgram terkenal, Gaga Muhammad, telah dinyatakan bebas sejak 18 April 2024 setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun. Pengumuman tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi, saat dihubungi oleh awak media pada Selasa (30/4).

Fahmi mengonfirmasi bahwa Gaga Muhammad telah keluar dari penjara sekitar seminggu setelah perayaan lebaran. Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4 tahun enam bulan atas kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna, mantan kekasihnya, menjadi lumpuh.

Meskipun mendapatkan vonis yang cukup berat, Gaga Muhammad mendapat keringanan dan dibebaskan setelah dua tahun menjalani masa hukuman. Tentang penyebab pembebasan lebih awal ini, Fahmi Bachmi menolak memberikan penjelasan lebih lanjut, menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak penjara.

Meskipun demikian, Fahmi menegaskan bahwa kliennya, Gaga Muhammad, akan kembali membangun karier di industri hiburan dengan perlahan-lahan. Sebelum masuk penjara, Gaga dikenal sebagai seorang selebgram atau influencer yang aktif dalam berbagai aktivitas di media sosial.

Fahmi Bachmi menambahkan bahwa pengalaman hukuman adalah pembelajaran hidup bagi Gaga. Kini, setelah bebas, nasib dan kehidupan Gaga Muhammad akan dilihat oleh masyarakat. Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna telah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, karena dugaan ketidakbertanggungjawaban atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tak hanya itu, Gaga juga dituduh menarik uang dari rekening ATM milik Laura Anna tanpa izin.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version