Nasional
Selebgram Asal Majalengka Jadi Tersangka Promosikan Situs Judi Online
Baca juga berita yang lain : Nasional
MAJALENGKA, (usmnews)Polisi menangkap seorang selebgram asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial DIN (24), karena mempromosikan situs judi online (judol). Polisi menetapkan DIN sebagai tersangka dan memperlihatkannya dalam konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Kamis (31/10).
DIN tertunduk dan menolak menjawab saat Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menanyakan alasan di balik promosi situs judi.
“Bisa jelaskan alasan mempromosikan situs judi online?” tanya Tito.
DIN hanya menggelengkan kepala. Kepada media, DIN mengaku menyesal dan tidak menyadari bahwa promosi situs judi melanggar hukum.
“Saya enggak tahu dampaknya bisa sampai begini. Saya menyesal dan enggak akan lagi terima endorse judol,” ujarnya.
DIN mengaku menerima bayaran sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per minggu dari promosi situs judi online melalui InstaStory. Selain sebagai selebgram, DIN juga bekerja sebagai penjaga toko untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya hanya gunakan hasil endorse itu untuk tambahan. Gaji dari tempat kerja sesuai UMK, tapi enggak cukup karena ada cicilan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyebut DIN sudah menerima tawaran endorsement sejak April 2024, meski tidak secara rutin. “Kadang ada yang menawari, kadang saya juga menolak,” jelasnya.
Polisi juga menetapkan AZ (22), seorang mahasiswa asal Depok, sebagai tersangka lain. AZ berperan sebagai agen iklan untuk situs judi online sejak Februari 2024 dan merekrut talent melalui grup WhatsApp khusus.
“Saya dapat fee dari talent sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari. Saya potong satu talent sekitar Rp20.000 hingga Rp50.000,” jelas AZ, yang kini mengelola sekitar 20 talent.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Selebgram Asal Majalengka Jadi Tersangka Promosikan Situs Judi Online dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam