Connect with us

Nasional

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Ungkap Handphone dan Tasnya Disita KPK

Published

on

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Ungkap Handphone dan Tasnya Disita KPK

Baca juga berita yang lain : Nasional

JAKARTA(usmnews) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa handphone (HP) dan tas miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan suap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, pada Senin (10/6/2024).

Hasto menuturkan bahwa kejadian itu berlangsung ketika dirinya berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, ajudannya yang bernama Kusnadi dipanggil dengan informasi bahwa ia akan bertemu dengannya. “Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” ungkap Hasto ketika ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Akibat penyitaan tersebut, pihak Hasto dan KPK terlibat perdebatan. Hasto menegaskan bahwa penyitaan harus berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, Hasto juga menyatakan keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan. “Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.

Kasus suap Harun Masiku bermula saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Harun adalah mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu. Ia diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, pada saat itu Harun berhasil meloloskan diri dari penangkapan. Terakhir kali, tim penyidik KPK mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Pencarian Harun Masiku kini sudah memasuki tahun keempat.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Ungkap Handphone dan Tasnya Disita KPK dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews