Connect with us

Business

Sebanyak 1663 Koli Pakaian Ilegal Impor Dari China Disita

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Petugas berhasil mengamankan barang-barang impor ilegal berupa pakaian baru dan bekas di Surabaya, Jawa Timur, serta perairan Patimban, Subang, Jawa Barat. Operasi ini melibatkan Bakamla RI bersama Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya.

Pada 13 Januari 2025, tim gabungan menindak ballpress tekstil sebanyak 463 koli di Jalan Kalimas Baru Nomor 60G, Surabaya. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara Bakamla RI dan BPTN. Mereka dengan cepat mengamankan lokasi setelah mendeteksi adanya indikasi pelanggaran impor barang ilegal.

Penindakan berlanjut di perairan Pelabuhan Patimban pada 30 Januari 2025. Tim Bakamla RI menghentikan kapal KMP Ferrindo V yang berlayar dari Pontianak. Kapal tersebut memuat tiga truk ballpress tekstil ilegal berjumlah 1.200 koli Pakaian Ilegal. Perwira jaga KN Pulau Marore-322 mendeteksi kapal itu melalui radar pada jarak 22,78 Nm dan segera memulai operasi.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius. Tim langsung mengamankan tiga truk yang memuat ballpress ilegal.

“Pengawasan dilakukan di dua lokasi dan perkiraan nilai barang pengawasan sebesar Rp 8,3 miliar berupa ballpress berisi pakaian bekas, pakaian baru, dan kain (dengan total) 1.663 koli,” ujar Budi.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga perdagangan yang sehat dan tertib. Pemerintah berharap operasi semacam ini memberikan efek jera kepada pelaku impor ilegal. Bakamla RI dan BPTN terus memperkuat sinergi dalam mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Selain itu, langkah tegas ini menunjukkan pentingnya pengawasan lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Bakamla RI bersama BPTN tidak hanya meningkatkan intensitas patroli, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mendeteksi jalur distribusi ilegal. Petugas akan terus memantau aktivitas pengiriman barang di perairan dan pelabuhan guna memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *