Connect with us

Nasional

Satpol PP Amankan Sejoli Mesum di Alun-Alun Malang, Disanksi Wajib Lapor

Published

on

Satpol PP Amankan Sejoli Mesum di Alun-Alun Malang, Disanksi Wajib Lapor

MALANG, (usmnews)Dua sejoli yang bermesraan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang diciduk oleh Satpol PP. Aksi mereka yang tidak pantas terjadi pada Senin (18/11), saat keduanya berciuman dan duduk di kursi taman.

Video yang beredar menunjukkan sang perempuan mengenakan seragam SMA, sementara laki-lakinya memakai pakaian bebas. Warga yang melihat kejadian itu merasa terganggu dan merekam video yang kemudian dibagikan di media sosial.

“Warga yang merasa jengkel mengadukan kejadian itu ke media sosial. Satpol PP menerima laporan dan segera menurunkan petugas,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, Selasa (19/11/2024).

Petugas Satpol PP menangkap pasangan tersebut dan membawanya ke kantor Satpol PP Kota Malang. Kedua sejoli itu menandatangani surat pernyataan dan memberikan klarifikasi. Satpol PP juga memanggil orang tua mereka untuk dimintai keterangan.

Mustaqim menjelaskan, Satpol PP memberikan sanksi wajib lapor seminggu sekali kepada pasangan tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *