Connect with us

Education

Satgas Edukasi Warga Mabar Cegah Rokok Ilegal

Published

on

Labuan Bajo (usmnews) – Satgas Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Manggarai Barat, NTT, menggelar sosialisasi di Pulau Komodo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar menolak rokok ilegal sekaligus memahami aturan cukai.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyebut sosialisasi melibatkan warga, pelaku usaha, pemilik toko, tenaga kesehatan, dan guru. Ia menegaskan pencegahan sejak dini penting agar rokok ilegal tidak berkembang di wilayah kepulauan.

Tim Satgas yang beranggotakan Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, TNI, dan Polri menjelaskan bahaya kesehatan, dampak sosial, serta sanksi hukum bagi pelaku. Mereka juga menekankan rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan daerah.

“Jika rokok ilegal beredar, penerimaan daerah berkurang dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat sangat besar,” kata Yeremias.

Petugas mengajarkan warga mengenali ciri rokok ilegal, seperti pita cukai palsu, salah peruntukan, pita bekas, hingga tanpa pita cukai.

Bea Cukai Labuan Bajo mencatat 49 penindakan sejak Januari hingga Juli 2025 dan mengamankan 716.856 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp694 juta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *