Education
Sampai Mana Tahapan Beasiswa Unggulan 2024 di Awal Agustus Ini?

(usmnews) – Masa registrasi Beasiswa Unggulan 2024 sempat diperpanjang hingga 18 Juli 2024. Perpanjangan ini berlaku bagi yang mendaftar Beasiswa Masyarakat Berprestasi. Lantas, pada awal Agustus 2024 ini, tahapan Beasiswa Unggulan 2024 sudah sampai mana? Tahapan ini perlu diketahui oleh para pendaftar, terutama setelah perpanjangan registrasi. Apakah ada perubahan jadwal di tahap lainnya?
Tahapan Beasiswa Unggulan 2024:
Sebagai informasi, Beasiswa Unggulan 2024 terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu beasiswa untuk pegawai kementerian, masyarakat berprestasi, non-gelar, penyandang disabilitas, dan beasiswa penghargaan untuk melanjutkan pendidikan.
Penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Sementara itu, beasiswa khusus penyandang disabilitas akan mendapatkan tambahan biaya pendamping dan penelitian. Dilansir dari laman resminya, pada awal Agustus ini, pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi sudah melalui tahapan seleksi tahap I. Kemudian, pada 9 Agustus 2024 mendatang, ada pengumuman hasil seleksi tahap I. Berikut jadwal dan tahapan yang harus diperhatikan para pendaftar Beasiswa Unggulan 2024 Masyarakat Berprestasi.
Jadwal Seleksi Beasiswa Unggulan 2024:
- Pendaftaran: Hingga 14 Juli 2024 (sudah ditutup)
- Perpanjangan registrasi: Diperpanjang sampai 18 Juli 2024
- Seleksi tahap I: 15 Juli-4 Agustus 2024
- Pengumuman hasil seleksi tahap I: 9 Agustus 2024
- Seleksi tahap II: 12 Agustus-31 Agustus 2024
- Pengumuman hasil seleksi tahap II: 10 September 2024
- Pembekalan dan penjelasan teknis serta penandatanganan kontrak: September 2024
Jika ingin mendaftar Beasiswa Unggulan tahun depan, berikut persyaratan yang harus kamu penuhi.
1. Persyaratan Umum Masyarakat Berprestasi:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
- Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S-2/S-3.
- Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
2. Persyaratan Umum Masyarakat Berprestasi Disabilitas:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non-akademik.
- Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/pembimbing skripsi untuk jenjang S-2 dan pembimbing akademik/pembimbing tesis untuk jenjang S-3.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Diterima di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir).
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi).
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa on-going.
- Bagi mahasiswa on-going program magister (S-2)/doktor (S-3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 untuk program magister (S-2) dan 3,40 untuk program doktor (S-3) pada skala 4.
- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.
- Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
- Judul/tema esai adalah “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”.
- Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.
- Esai berisi deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan studi, bagaimana karya hebat yang akan dihasilkan tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Setelah mengetahui syarat untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2024, ketahui juga berkas yang harus disiapkan:
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going).
- Surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru).
- Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going).
- Kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going).
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir, sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri, rencana studi bagi program magister, proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.