Entertainment
Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA(usmnews) – Aktor Rio Reifan kembali mendapat sorotan publik setelah ditangkap untuk kelima kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Rio Reifan tertangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus yang melibatkan Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Rio Reifan mengaku bahwa penggunaan narkoba tersebut adalah hasil dari kesalahannya sendiri. “Dia masih bilang ‘saya khilaf’ atau segala macam,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dilansir Antara pada Minggu (28/4). Namun, pihak kepolisian tidak langsung mempercayai pengakuan Rio Reifan.
Penyidik terus mendalami motif di balik kembalinya Rio Reifan menggunakan narkoba. “Kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi,” jelas Panjiyoga. Selama proses penangkapan, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
“Ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu-sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika,” tambah Panjiyoga.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Rio Reifan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Rio Reifan telah ditangkap pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021 dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kembali ditangkapnya Rio Reifan mengundang perhatian publik terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas serta menyoroti upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini juga menggambarkan pentingnya upaya rehabilitasi dan pendampingan bagi individu yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk mencegah terjadinya kekambuhan.