Connect with us

Education

Respons Darurat Pendidikan: Jakarta Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Ancaman Cuaca Ekstrem dan Banjir

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari kalderanews.com, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah mengeluarkan instruksi terbaru terkait kegiatan belajar mengajar di wilayah ibu kota.

Menanggapi situasi iklim yang kian mengkhawatirkan serta bencana banjir yang merambah berbagai titik, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan proses pendidikan dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh mulai saat ini hingga tanggal 28 Januari 2026, sebagai langkah preventif demi menjamin keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Landasan Kebijakan: Surat Edaran Dinas Pendidikan

Keputusan krusial ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Langkah ini diambil setelah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BMKG, yang memprediksi adanya puncak cuaca ekstrem di kawasan Jabodetabek dalam sepekan ke depan.

Curah hujan yang sangat tinggi serta meningkatnya debit air sungai membuat banyak akses menuju sekolah terputus atau terendam banjir, sehingga aktivitas di sekolah dianggap memiliki risiko keselamatan yang tinggi.

Dalam Surat Edaran tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah keselamatan jiwa. Mengingat mobilitas jutaan siswa setiap harinya di tengah kepungan banjir dapat memicu insiden yang tidak diinginkan, maka opsi kembali ke format daring atau PJJ menjadi solusi paling rasional yang bisa diambil dalam jangka pendek.

Detail Pelaksanaan dan Ketentuan PJJ

Instruksi PJJ ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK, baik sekolah negeri maupun swasta. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pelaksanaan PJJ kali ini antara lain:

  1. Optimalisasi Platform Daring: Guru dan siswa diminta untuk kembali mengaktifkan kanal-kanal pembelajaran digital yang sebelumnya telah digunakan selama masa pandemi. Hal ini dilakukan agar target kurikulum tetap dapat tercapai meski tidak ada interaksi fisik di ruang kelas.
  2. Fleksibilitas Pembelajaran: Mengingat ada kemungkinan rumah siswa atau guru juga terdampak banjir, sekolah diminta untuk memberikan fleksibilitas dalam pengumpulan tugas. Guru diharapkan lebih empatik terhadap kondisi murid yang mungkin mengalami kendala listrik atau koneksi internet akibat bencana alam.
  3. Pengawasan Oleh Orang Tua: Peran wali murid sangat krusial selama masa PJJ ini. Selain mendampingi belajar, orang tua diminta untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan tidak bermain di area genangan banjir guna menghindari risiko penyakit maupun kecelakaan fisik.

Alasan di Balik Durasi Hingga 28 Januari

Penetapan tanggal 28 Januari 2026 sebagai batas akhir PJJ (sementara) didasarkan pada prakiraan cuaca yang menunjukkan adanya potensi penurunan intensitas hujan setelah tanggal tersebut. Selain itu, durasi ini memberikan waktu bagi pemerintah kota untuk melakukan pembersihan sekolah-sekolah yang mungkin sempat terendam banjir serta memastikan infrastruktur jalan kembali aman untuk dilewati oleh bus sekolah dan kendaraan pribadi.

Meski demikian, Dinas Pendidikan juga mencantumkan klausul bahwa masa PJJ ini dapat diperpanjang sewaktu-waktu apabila kondisi cuaca belum membaik atau status siaga banjir di Jakarta masih berada pada level tinggi. Pemantauan akan dilakukan hari demi hari melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Harapan dan Tindak Lanjut

Pemerintah DKI Jakarta berharap kebijakan ini tidak mengurangi kualitas edukasi yang diterima oleh para siswa. Di sisi lain, momen ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan bencana dalam sistem pendidikan nasional. Sekolah-sekolah juga diinstruksikan untuk segera melakukan pendataan terhadap sarana dan prasarana yang rusak akibat banjir agar proses perbaikan dapat dilakukan dengan cepat saat situasi kembali normal.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi sekolah masing-masing dan tidak mudah percaya pada hoaks terkait jadwal sekolah. Keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem menjadi tanggung jawab kolektif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *