Tech

Regulasi Batas Usia Digital: Pakar Ingatkan Jangan Terburu-buru

Published

on

Jakarta – Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) sedang merancang regulasi untuk melindungi anak di dunia digital. Regulasi ini mencakup pembatasan usia anak dalam mengakses media sosial (medsos).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif. “Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus menerapkan teknologi pembatasan usia dengan ketat dan efektif.

Komdigi juga bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai pembatasan usia minimum dalam penggunaan platform digital sangat penting untuk menghindari risiko paparan judi online, pornografi, dan kecanduan internet. Pakar Hukum Teknologi Universitas Atma Jaya, Indriaswati Dyah Saptaningrum, menyebutkan bahwa regulasi ini krusial karena kasus cyberbullying dan kejahatan daring terus meningkat.

Ia menekankan perlunya kolaborasi dari hulu ke hilir dan mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menetapkan regulasi. “Proses ini harus berjalan matang agar tidak menimbulkan masalah baru. Pemerintah perlu memastikan adanya harmonisasi dengan kebijakan lain,” katanya.

Indriaswati juga mengingatkan bahwa regulasi harus mempertimbangkan perkembangan psikologi anak dan kondisi sosial masyarakat. “Regulasi ini harus disusun dengan pendekatan holistik, bukan hanya mengandalkan satu solusi seperti pembatasan usia,” ucapnya. Senada dengan Jasra dan Indriaswati, Banyumurti menegaskan bahwa kebijakan ini harus berbasis bukti dan penelitian komprehensif.

“Pemerintah sebaiknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anak-anak sebagai subjek regulasi ini. Ia menekankan agar pemerintah fokus pada efektivitas kebijakan, bukan sekadar mengejar target waktu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version