Connect with us

Education

​”Ratusan guru swasta di Musi Banyuasin (Muba) melakukan unjuk rasa, menuntut agar seleksi PPPK dibuka kembali.”

Published

on

Semarang (usmnews) dikutip dari detik.com Ratusan Guru Swasta Geruduk Kantor Bupati Muba, Tuntut Kejelasan Status PPPK dan Pembayaran Gaji
​Suasana di Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi pusat perhatian pada hari Senin (10/11/2025) menyusul digelarnya aksi demonstrasi oleh ratusan guru swasta.

Para pendidik yang berasal dari berbagai tingkatan sekolah ini tergabung dalam organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) dan datang untuk menyuarakan serangkaian tuntutan mendesak terkait nasib dan kesejahteraan mereka.


​Melalui Koordinator Lapangan GM Pro, Rizon, para guru menyampaikan beberapa aspirasi krusial. Tuntutan utamanya adalah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Muba agar tidak tinggal diam. Mereka meminta dukungan aktif berupa surat resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta DPR RI.


​Tujuan dari lobi tingkat tinggi ini adalah untuk memperjuangkan agar pemerintah pusat membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru yang mengabdi di sekolah swasta.


​Selain itu, GM Pro juga mengajukan permintaan spesifik terkait penempatan. Mereka berharap, seandainya berhasil diangkat menjadi PPPK, mereka tidak dicabut dari akar pengabdiannya dan dapat ditempatkan kembali untuk mengajar di sekolah swasta asal mereka.


​Lebih jauh, para guru ini juga menyoroti masalah finansial yang mendesak. “Serta meminta agar tunjangan GTT/PTT (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap) dan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah tetap dibayarkan sebagaimana tahun 2024 hingga proses pengangkatan PPPK terealisasi,” ujar Rizon, menekankan pentingnya jaring pengaman finansial selama masa transisi tersebut.


​Respons Cepat Pemkab Muba dan Dilema Regulasi
​Aksi damai tersebut mendapat respons langsung dari Bupati Muba, Toha Tohet, yang segera menemui para demonstran dan memanggil jajaran terkait untuk membahas tuntutan tersebut. Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba memiliki komitmen penuh untuk mencari solusi terbaik demi peningkatan kesejahteraan guru swasta, namun ia juga menggarisbawahi adanya kendala regulasi.


​”Peraturan dari pusat memang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menggaji guru honorer,” ungkap Toha, menjelaskan dilema yang dihadapi pemerintah daerah. Meskipun demikian, ia berjanji tidak akan pasrah. “Saya meminta kepada jajaran terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan, bahkan kalau bisa gajinya dinaikkan,” tambahnya.


​Bupati Toha meyakinkan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Muba. Sebagai langkah konkret dan cepat, pihaknya merencanakan akan melakukan studi banding ke Bangka Timur untuk mempelajari bagaimana daerah tersebut mengelola isu serupa.

“Kami juga harus patuh terhadap regulasi. Untuk itu, kami akan melakukan studi banding… dan kami minta perwakilan guru turut hadir,” tegasnya, menjanjikan transparansi dalam proses pencarian solusi.


​Rencana Aksi Lintas Sektor dan Temuan Gaji Tertunggak
​Menindaklanjuti arahan bupati, Plh Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin, memaparkan rencana aksi yang lebih komprehensif. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Muba, bersama perwakilan DPRD dan guru swasta, tidak hanya akan bertolak ke Bangka Timur, tetapi juga ke Jawa Timur, untuk mengumpulkan lebih banyak referensi solusi.


​Tak berhenti di situ, Syafaruddin juga menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian di tingkat pusat, melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


​Tujuannya ada dua: pertama, mencari celah atau solusi regulasi yang memungkinkan guru honorer swasta dapat mengikuti seleksi PPPK. Kedua, dan ini yang sangat mendesak, adalah untuk “memastikan pembayaran gaji guru honorer yang belum diterima selama 11 bulan,” ungkap Syafaruddin, membeberkan fakta kritis di balik aksi tersebut.


​Validasi Data dan Langkah Konsultasi ke Pusat
​Dari sisi teknis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, menjelaskan bahwa pihaknya telah proaktif melakukan verifikasi data melalui Dapodik. Langkah ini penting untuk mendapatkan angka pasti jumlah guru honorer swasta yang terdata secara resmi.


​”Kami telah menyiapkan data dapodik dan kemenag untuk menjadi dasar pengajuan ke kementerian,” terang Yayan. Data tersebut menunjukkan terdapat 1.521 guru dengan kualifikasi S1 ke atas yang terdata di Dapodik, sementara 1.207 guru lainnya tercatat di bawah naungan Kementerian Agama.


​Data inilah yang akan menjadi amunisi utama. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Pathi Riduan, menyimpulkan bahwa data yang telah diolah ini akan segera dibawa ke Jakarta. “Kami akan membawa hasil rapat ke kementerian terkait untuk berkonsultasi mengenai regulasi dan peluang guru swasta mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *