Connect with us

Entertainment

Rahasia 24 Tahun Terbongkar di Balik Gugatan Ressa Rizky Terhadap Denada

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnnindonesia.com Ranah hiburan dan hukum tanah air dikejutkan oleh konflik keluarga yang mencuat ke permukaan, melibatkan penyanyi ternama Denada yang kini menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan ini dilayangkan oleh Ressa Rizky, seorang wanita berusia 24 tahun yang secara mengejutkan mengklaim bahwa dirinya adalah anak kandung Denada yang selama ini ditelantarkan. Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang diajukan mencapai angka Rp7 miliar.

‎Pemicu Emosional: Insiden Kepolisian Menurut Ronald Armada, selaku kuasa hukum penggugat, langkah hukum ini tidak muncul secara tiba-tiba tanpa sebab yang kuat. Pemicu utamanya bukanlah sekadar masalah materi, melainkan rasa sakit hati mendalam yang dirasakan Ressa atas perlakuan yang diterima oleh Ratih, sosok yang selama ini merawatnya sejak bayi. Ratih, yang merupakan adik dari Emillia Contessa, didatangi oleh pihak kepolisian berseragam dan menerima somasi dari adik Denada, Muhammad, terkait sengketa sebuah mobil.

‎Bagi Ressa, Ratih adalah figur ibu yang sesungguhnya. Melihat wanita yang membesarkannya diperlakukan demikian karena masalah yang tidak diketahuinya, memantik amarah dan kekecewaan Ressa. Ronald Armada menegaskan bahwa tindakan hukum ini adalah bentuk pembelaan seorang anak yang tidak terima ibunya (pengasuhnya) diusik oleh pihak keluarga Denada.

‎Tabir Rahasia Selama 24 Tahun Dalam narasi yang disampaikan pihak penggugat, terungkap bahwa selama lebih dari dua dekade, Ressa hidup tanpa mengetahui identitas aslinya. Ia dibesarkan di Banyuwangi oleh Ratih dengan keyakinan bahwa Denada hanyalah kakak sepupunya. Ressa tidak pernah mempertanyakan asal-usulnya hingga sebuah titik balik terjadi. Berdasarkan klaim dalam artikel tersebut, fakta mengenai status Denada sebagai ibu kandungnya baru terkuak setelah Emillia Contessa (ibu kandung Denada) meninggal dunia.

‎Tuntutan Materiil dan Imateriil Gugatan senilai Rp7 miliar tersebut merupakan akumulasi dari kerugian materiil dan imateriil. Pihak Ressa merinci bahwa Rp2 miliar dihitung sebagai penggantian biaya pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup sejak ia bayi hingga dewasa. Sementara itu, sisa Rp5 miliar dituntut sebagai ganti rugi atas tekanan psikologis dan penderitaan batin yang dialami Ressa akibat ketidakpastian status serta stigma sebagai anak di luar nikah yang ia pikul selama ini.

‎Ultimatum Tes DNA dan Respons Denada Pihak Ressa menyatakan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi telah ditempuh, namun dinilai buntu karena kurangnya iktikad baik dari pihak Denada. Ronald Armada bahkan melontarkan ultimatum tegas: jika Denada menolak mengakui secara hukum, mereka siap membuktikannya melalui kemajuan teknologi, yakni tes DNA. Namun, pihak penggugat berharap Denada memberikan pengakuan tegas agar tidak perlu memperpanjang masalah yang dapat semakin mempermalukan sang artis.

‎Menanggapi “bola panas” ini, Denada melalui perwakilan manajemennya, Risna Ories, belum memberikan bantahan atau konfirmasi mendetail. Pihak manajemen hanya merilis pernyataan tertulis yang meminta pengertian publik untuk memberikan ruang privasi dan waktu bagi Denada. Mereka menekankan bahwa setiap keluarga memiliki cerita dan masalah internal masing-masing, serta berjanji akan menelaah perkara ini secara proporsional demi kebaikan semua pihak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *