Connect with us

Business

PWM NTB Mulai Pindahkan Dana AUM dari BSI ke Bank Syariah Lain

Published

on

PWM NTB Mulai Pindahkan Dana AUM dari BSI ke Bank Syariah Lain

DENPASAR (usmnews) – Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memindahkan dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) mengikuti instruksi dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua PW Muhammadiyah NTB, Falahuddin, menjelaskan bahwa pemindahan dana dari BSI ke bank syariah lain mulai dilakukan secara bertahap. Meski demikian, PWM NTB tidak menjelaskan secara detail nominal dan ke bank mana dana tersebut dipindahkan.

“Kami sudah eksekusi [penarikan dana] dari BSI secara bertahap,” jelas Falahuddin saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024). Proses pemindahan dana Amal Usaha yang disimpan Muhammadiyah, menurut Falahuddin, tetap memperhatikan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BSI. Ia mengatakan dana yang sudah terikat PKS tidak dipindahkan ke bank lain agar tidak melanggar PKS yang sudah disepakati.

Sebagai informasi, Muhammadiyah memiliki sejumlah amal usaha atau AUM di NTB, mulai dari Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Universitas Muhammadiyah Bima, puluhan sekolah dari TK hingga SMA yang tersebar di kabupaten dan kota di NTB. Di bidang kesehatan, terdapat sejumlah klinik.

Aksi pemindahan dana dari BSI yang dilakukan Muhammadiyah diawali dari memo yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Surat tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan PP Muhammadiyah dengan AUM Muhammadiyah di Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah memutuskan melakukan rasionalisasi dana yang disimpan di BSI dengan pengalihan ke sejumlah bank syariah lain.

Dalam surat tersebut disebutkan pengalihan dana dilakukan ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank Daerah (BPD) Syariah daerah, dan bank lainnya yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan bahwa rasionalisasi dana dari BSI bertujuan untuk mendukung kompetisi bank syariah yang sehat. “Dana BSI sudah besar sehingga tidak memerlukan lagi dana Muhammadiyah. Selain itu, konsentrasi dana AUM hanya di satu bank dapat menimbulkan concentration risk atau risiko konsentrasi yang besar,” kata Anwar Abbas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *