Connect with us

Nasional

Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri Akselerasi Pelantikan

Published

on

(usmnews) – Usai pertemuan dengan Ketua MK pada Jumat (31/1/2025), Mendagri Tito Karnavian mengumumkan pelantikan serentak kepala daerah terpilih, baik yang tidak bersengketa maupun yang sengketanya gugur MK.

MK menjadwalkan putusan dismissal Pilkada pada 4-5 Februari, lebih cepat dari 11-13 Februari. Putusan ini menentukan kelanjutan atau penghentian perkara dan menjadi dasar KPUD menetapkan pemenang Pilkada.

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, semula 6 Februari 2025, akan mengikuti putusan MK untuk memastikan pelantikan serentak dan efisien. Tito menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung penggabungan pelantikan kepala daerah nonsengketa dan yang sengketanya gugur oleh MK.

“Presiden tidak keberatan dengan penggabungan pelantikan ini karena waktunya yang singkat,” kata Tito.

Tito menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah dan memungkinkan kepala daerah segera bekerja untuk rakyat. Ia menyebutkan akan koordinasi dengan KPU dan Komisi II DPR RI untuk kelancaran pelantikan. Selain itu, Tito berencana menggelar rapat daring dengan para gubernur, ketua DPRD provinsi, dan sekretaris daerah untuk mematangkan rencana tersebut.

Harapannya, pemerintah segera menetapkan kepastian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 demi kelancaran pemerintahan daerah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *