Nasional
Puan Maharani dan Wacana Hak Angket: Perspektif Adian Napitupulu
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA (usmnewsAnggota Fraksi PDI-P DPR, Adian Napitupulu, menyatakan keyakinannya bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak akan mengabaikan wacana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sebuah pernyataan, Adian menjelaskan bahwa Puan Maharani tidak pernah menutup mata terhadap masalah apa pun, dan absennya dalam diskusi tersebut bukanlah tindakan menutup mata, melainkan merupakan bagian dari proses pengkajian mendalam sebelum Fraksi PDI-P mengusulkan hak angket di DPR.
Menurut Adian, Puan Maharani sedang mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan resmi. Ia menegaskan bahwa Puan sedang melakukan kajian yang teliti, karena dalam proses tersebut tidak ada ruang bagi penutupan mata. Adian menyoroti bahwa partainya, PDI-P, tidak hanya memperhatikan angka hasil Pilpres 2024, tetapi lebih menitikberatkan pada proses demokrasi secara keseluruhan. Baginya, demokrasi bukan sekadar angka, melainkan proses yang menghadirkan kualitas dalam kehidupan demokratis.
Adian juga menanggapi langkah PDI-P dalam menyikapi momen pengumuman hasil Pemilu 2024. Dia kembali menyoroti wacana hak angket yang akan digulirkan Fraksi PDI-P DPR. Baginya, hak angket tersebut bukan hanya soal angka-angka hasil Pemilu, tetapi lebih menggambarkan proses demokrasi yang menjadi dasar dalam menilai kualitas demokrasi suatu negara. Dengan tegas, Adian menyatakan bahwa pembahasan tentang demokrasi harus melibatkan proses yang terjadi dalam perjalanannya menuju angka-angka tersebut.
Namun, perlu dicatat bahwa pada rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang pada 5 Maret 2024, Puan Maharani tidak hadir. Meskipun beberapa anggota Dewan dari berbagai fraksi partai politik menyinggung agar DPR menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, Puan absen karena sedang berada di Paris, Perancis, dalam rangka kunjungan kerja. Dalam kunjungannya, dia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia atau Women Speakers’ Summit 2024.
Artikel ini mencerminkan pandangan Adian Napitupulu, memberikan konteks terkait sikap Puan Maharani dan PDI-P terhadap wacana hak angket serta penekanan pada pentingnya proses dalam demokrasi.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Puan Maharani dan Wacana Hak Angket: Perspektif Adian Napitupulu dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews