Nasional
PSI dan Kapolri Sepakat: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Wujud Supremasi Sipil dan Efektivitas Negara

Semarang (usmnews) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap struktur ketatanegaraan yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia. Sikap ini menolak wacana atau usulan yang menginginkan institusi kepolisian digeser ke bawah naungan sebuah kementerian. Menurut pandangan PSI, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sebuah manifestasi penting dari prinsip supremasi sipil dan akuntabilitas dalam negara demokrasi.
Argumentasi PSI: Supremasi Sipil dan Efisiensi Komando
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan di balik sikap partainya pada Rabu (28/01/2026). Ia menekankan bahwa dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, seluruh instrumen yang memegang kekuasaan negara—termasuk di dalamnya aparat penegak hukum—wajib berada di bawah kendali sipil yang memiliki legitimasi dari rakyat.
Karena Presiden merupakan kepala pemerintahan yang dipilih langsung melalui pemilihan umum dan memegang mandat rakyat, maka menempatkan Polri di bawah Presiden adalah bentuk nyata dari supremasi sipil tersebut. Dengan kata lain, Polri tunduk pada pemimpin sipil yang dipilih secara demokratis.
Selain aspek filosofis demokrasi, Andy juga menyoroti aspek teknis tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden menciptakan struktur organisasi yang jauh lebih efisien. Rantai komando yang pendek dan jelas antara Presiden dan Kapolri dinilai sangat krusial dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dinamis.
PSI juga merespons isu netralitas yang sering menjadi alasan di balik usulan pemindahan Polri ke bawah kementerian. PSI berpendapat bahwa mengubah “kotak” posisi Polri dalam struktur pemerintahan bukanlah solusi yang tepat untuk menjamin netralitas. Jika tujuannya adalah menjaga netralitas polisi, langkah yang lebih rasional adalah dengan memperkuat profesionalisme anggota, membangun sistem pengawasan eksternal dan internal yang ketat, serta melakukan perbaikan institusional yang menyeluruh, bukan dengan merombak hierarki yang sudah berjalan efektif.
Lebih jauh, Andy menilai bahwa posisi saat ini justru memudahkan pertanggungjawaban politik. Polri dapat lebih mudah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan rakyat secara umum karena garis tanggung jawabnya langsung kepada kepala negara. Oleh karena itu, PSI menyimpulkan bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden adalah opsi paling demokratis dan rasional demi penguatan negara hukum dan pelayanan publik.
Sikap Tegas Kapolri: Menolak Potensi “Matahari Kembar”
Pandangan PSI ini sejalan dengan sikap institusi Polri sendiri. Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakannya terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.
Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR yang mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia menegaskan bahwa posisi institusi Polri saat ini sudah sangat ideal untuk menjalankan fungsinya sebagai alat negara yang melayani masyarakat. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko melemahkan institusi kepolisian itu sendiri dan juga melemahkan posisi Presiden.
Salah satu kekhawatiran utama yang diungkapkan oleh Kapolri adalah potensi munculnya fenomena “matahari kembar” atau dualisme kepemimpinan yang membingungkan. Jenderal Sigit menjelaskan bahwa dalam situasi mendesak di mana Presiden membutuhkan pengerahan pasukan atau penanganan keamanan segera, garis komando langsung memungkinkan Polri bergerak cepat tanpa harus melewati birokrasi kementerian. Hambatan birokrasi yang mungkin timbul jika Polri berada di bawah kementerian dapat memperlambat respons negara terhadap kebutuhan masyarakat dan keamanan nasional.
Dengan demikian, baik dari perspektif politik yang disampaikan PSI maupun perspektif operasional yang disampaikan Kapolri, terdapat kesepahaman bahwa struktur Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah format terbaik untuk menjaga stabilitas, efektivitas komando, dan prinsip demokrasi di Indonesia.







