Nasional
Pria Jakbar Dipukul Saat Minta Keringanan Utang, Lapor Polisi

Jakarta, (usmnews) – Seorang pria berinisial EL mengalami penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah meminta keringanan utang usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) pukul 12.15 WIB di sebuah ruko. EL awalnya mengikuti rapat sebelum akhirnya diberhentikan karena tidak memenuhi target sebagai sales. Ia kemudian meminta keringanan utang kepada atasannya, K. Namun, permintaan itu memicu emosi SP, yang langsung terlibat cekcok dengan EL. “Pelaku SP menghampiri korban, mencekik lehernya, lalu seorang rekan pelaku ikut mendorong wajah korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Minggu (2/2/2025).
Saat EL mencoba keluar ruangan, SP kembali menyerangnya dengan mencekik, membanting ke lantai, menekan dada, dan mencengkeram lengannya. Akibat kejadian ini, EL mengalami luka di tangan kanan dan melapor ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut.