Nasional
Pria di Jakbar Aniaya 2 Anak Pengepul Rongsok Buntut Tak Diberi Duit

JAKARTA, (usmnews)Polisi menangkap seorang pria berinisial DF (37) setelah ia menganiaya dua tetangganya di Tebet, Jakarta Selatan. Kapolsek Tebet Kompol Heru Santoso menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika pelaku berselisih dengan korban karena masalah utang piutang yang belum terselesaikan.
Pelaku merasa kesal karena korban selalu menghindar dan menunda pembayaran. Hal ini membuat pelaku mendatangi rumah korban dan menagih secara langsung.
“Pelaku terlibat adu mulut dengan korban, lalu menyerang keduanya dengan senjata tajam yang ia ambil dari dalam tas,” ungkap Heru dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10).
Korban berinisial TN menderita luka robek di lengan kanan dan punggung, sementara MN mengalami luka tusuk di dada dan perut. Keduanya segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Polisi berhasil melacak pelaku melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV, kemudian menangkapnya di kawasan Cawang setelah pengejaran selama beberapa jam. Pelaku DF menghadapi Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.