Connect with us

International

Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Upaya Darurat Militer yang Gagal

Published

on

Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Upaya Darurat Militer yang Gagal

Baca juga berita yang lain : International

SEOUL (usmnews)– Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk-yeol, dilarang meninggalkan negara tersebut setelah upayanya untuk memberlakukan darurat militer pada awal Desember 2024 gagal. Pengumuman ini disampaikan oleh seorang pejabat Kementerian Kehakiman pada hari Senin (9/12), di tengah meningkatnya desakan agar Yoon mengundurkan diri dan krisis kepemimpinan yang semakin dalam.

Yoon mengakui kesalahannya dalam upaya tersebut dan meminta maaf kepada publik. Dia juga menyerahkan nasib politik dan hukumnya kepada Partai Kekuatan Rakyat (PPP), namun hingga saat ini belum ada keputusan untuk mundur. Meski begitu, presiden kini menjadi subjek penyelidikan kriminal terkait insiden tersebut, menurut laporan media lokal.

Pada Senin yang sama, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa Yoon masih secara resmi menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, meskipun terdapat ketegangan di kalangan perwira militer senior terkait kepemimpinan Yoon. Hal ini semakin memperburuk situasi, dengan beberapa pihak mempertanyakan kekuatan politik Yoon di pemerintahan.

Oh Dong-woon, kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, mengonfirmasi bahwa Yoon telah dilarang bepergian ke luar negeri. Keputusan tersebut diambil setelah panel yang dibentuk pada 2021 untuk menyelidiki pejabat tinggi, termasuk presiden, menyatakan bahwa masalah ini akan dirujuk ke kejaksaan. Panel tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengadili presiden secara langsung.

Meski selamat dari pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu, Yoon kini menghadapi krisis konstitusional yang lebih mendalam. Keputusan partainya untuk mendelegasikan kewenangan presiden kepada Perdana Menteri Han Duck-soo telah mengguncang kestabilan pemerintahannya. Selain itu, Yoon tengah diselidiki atas tuduhan pengkhianatan, terkait dengan perannya dalam deklarasi darurat militer pada 3 Desember yang kemudian dicabut setelah ditentang oleh parlemen.

Upaya darurat militer yang gagal tersebut, yang bertujuan untuk membasmi kelompok yang disebut “pasukan anti-negara,” telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Partai Demokrat (DP), yang mendesak agar Yoon dicopot dari jabatannya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata. DP juga menyerukan penangkapan terhadap Yoon dan pejabat militer yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, pasca-upaya darurat militer yang gagal, kepolisian Korea Selatan melakukan penggerebekan terhadap kantor kepresidenan, Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Garda Polisi Majelis Nasional. Namun, Yoon dikabarkan tidak berada di kantor kepresidenan saat penggerebekan tersebut dilakukan.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Upaya Darurat Militer yang Gagal dapat Anda temukan pada International dan di tulis oleh Marcel