Nasional
Presiden Jokowi Diminta Jelaskan Peretasan Sistem Pusat Data Nasional

JAKARTA (usmnews)- Presiden Joko Widodo diminta menjelaskan kepada publik mengenai permasalahan peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN). Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebutkan bahwa Jokowi juga harus memanggil semua pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara peretasan tersebut. “Panggil semua pihak yang terkait dengan itu, lalu bikin press conference, lalu jelaskan kenapa bisa begitu,” ujar Agus, Kamis (27/6/2024).
Menurut Agus, penjelasan Jokowi penting dilakukan supaya masyarakat benar-benar merasa tenang. “Harus disampaikan kepada publik, kalau kayak gini kita enggak tenang,” tegasnya. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melakukan sesuatu dengan meninggalkan sikap pasrahnya atas peretasan sistem PDN. Agus mengatakan, sikap pasrah pemerintah justru mencerminkan tidak adanya solusi dalam sebuah permasalahan kebijakan.
“Sebagai pemerintah ya harus do something, masa pasrah. Kalau pemerintahnya pasrah, lalu rakyatnya bagaimana?” ungkap Agus. “Terus apa manfaatnya pemerintah buat warga negara, seharusnya kan memberikan perlindungan kepada warga negara, ya lakukan sesuatu. Harus ada sesuatu mencari jalan keluar,” sambungnya.
Agus mengatakan, peristiwa peretasan tersebut menunjukkan pemerintah tak pernah belajar dalam menjaga keamanan datanya di ruang siber. Padahal, lanjut Agus, pemerintah sudah berulang kali diingatkan agar berhati-hati dalam menjaga keamanan data. “Iya, kita kan sudah kasih tahu hati-hati, tapi kan kebijakannya enggak muncul-muncul, mudah diretas,” katanya.
Diketahui, sistem Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih sejak mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi pada Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi juga membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera oleh peretas. Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.