Nasional
Presiden Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2024

JAKARTA (usmnews)- Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang akan digelar di Kompleks Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta pada 16 Agustus 2024 mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, seusai pertemuan antara pimpinan MPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/7/2024).
Kesepakatan dengan Pimpinan MPR
“Presiden dan pimpinan MPR bersepakat, akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di gedung DPR MPR RI,” ujar Basarah, Jumat. Politikus PDI-P tersebut juga menyebutkan bahwa sidang tahunan MPR mendatang akan digelar dengan metode yang sama seperti sidang tahun-tahun sebelumnya. “Proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya,” kata Basarah.
Rangkaian Sidang
Sidang tahunan MPR RI akan dilaksanakan bersamaan dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus. Presiden Republik Indonesia dijadwalkan akan menyampaikan pidato dalam sidang-sidang tersebut, memberikan laporan dan pandangan mengenai kondisi negara serta rencana ke depan.
Sidang Tahunan Terakhir bagi Jokowi
Sidang tahunan tahun ini memiliki arti khusus karena merupakan sidang tahunan terakhir bagi Presiden Jokowi, yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Momen ini diharapkan akan menjadi kesempatan bagi Presiden Jokowi untuk menyampaikan capaian dan refleksi atas masa jabatannya, serta memberikan pandangan mengenai masa depan Indonesia.