Entertainment

Prasasti Muara Cianten Dipindahkan untuk Selamatkan Cagar Budaya dari Ancaman Banjir dan Erosi

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX tengah melakukan upaya penting untuk menyelamatkan Prasasti Muara Cianten, salah satu peninggalan bersejarah dari Kerajaan Tarumanegara. Prasasti tersebut sebelumnya berada di aliran Sungai Cisadane, tepatnya di daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasinya yang berada di tepi sungai membuat prasasti itu selama bertahun-tahun terpapar risiko banjir dan erosi, sehingga diperlukan tindakan pelestarian yang lebih serius.

Untuk mencegah kerusakan lebih jauh, BPK Wilayah IX memutuskan untuk melakukan relokasi. Prasasti akan dipindahkan ke lokasi baru yang posisinya tidak terlalu jauh dari tempat asalnya, namun berada di dataran yang lebih tinggi dan lebih aman dari ancaman ekologis. Pembangunan tempat khusus sebagai lokasi penempatan prasasti juga telah dirancang, dan proses relokasi ini ditargetkan selesai pada 27 Desember 2025.

Kepala BPK Wilayah IX Jawa Barat, Retno Raswaty, menjelaskan bahwa ancaman banjir serta pengikisan tanah di sekitar lokasi lama sudah terjadi sejak lama. Karena itu, berbagai kajian pelindungan sudah dilakukan, dimulai sejak tahun 2008. Studi-studi lanjutan terus dilaksanakan hingga tahun sebelumnya untuk memastikan relokasi dilakukan dengan cara yang aman, tepat, dan sesuai prosedur pelestarian cagar budaya.

Proses pemindahan ini juga melibatkan kerja sama lintas lembaga. Pemerintah Kabupaten Bogor, dinas kebudayaan daerah, Komando Distrik Militer (Kodim), serta para peneliti dan arkeolog turut terlibat untuk memastikan pemasangan, pengangkatan, dan pemindahan prasasti berjalan lancar tanpa menimbulkan kerusakan pada situs bersejarah tersebut.

Lebih dari sekadar pelestarian fisik, lokasi baru Prasasti Muara Cianten direncanakan menjadi salah satu titik awal jalur wisata sejarah yang menghubungkan peninggalan-peninggalan Kerajaan Tarumanegara. Untuk mendukung tujuan tersebut, BPK akan membangun pusat informasi yang dapat membantu pengunjung mempelajari sejarah, budaya, serta konteks kerajaan kuno yang pernah berdiri di Jawa Barat itu.

Relokasi ini juga telah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya dan para peneliti Balai Arkeologi yang kini berada di bawah BRIN. Mereka memastikan bahwa pemindahan dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan tetap mematuhi kaidah pelestarian cagar budaya.

Prasasti Muara Cianten sendiri merupakan bagian dari tujuh prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara. Cagar budaya ini berada dalam perlindungan resmi melalui keputusan Bupati Bogor tahun 2010 dan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016. Prasasti tersebut ditemukan pada tahun 1864 oleh N.W. Hoeparmans. Bentuknya berupa batu andesit dengan ukiran aksara ikal yang hingga kini belum berhasil dibaca para ahli, menjadikannya objek kajian arkeologi yang menarik.

Retno berharap relokasi tersebut tidak hanya menjaga prasasti dari kerusakan, tetapi juga membuka peluang bagi dunia pendidikan dan masyarakat umum untuk mempelajari sejarah Indonesia. Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari pembangunan ekosistem kebudayaan dan pembentukan jati diri bangsa yang perlu diwariskan kepada generasi masa depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version