Business

Prabowo Mau Hemat Anggaran Rp 306 Triliun

Published

on

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar ada penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Pemerintah mengecualikan penghematan ini untuk belanja gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Arahan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pemerintah langsung memberlakukan aturan itu saat mengeluarkannya pada 22 Januari 2025.

Prabowo menginstruksikan efisiensi pada 6 pos belanja: operasional, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, infrastruktur, dan pengadaan peralatan.

Diktum ketiga poin 3 mengingatkan bahwa “Rencana efisiensi tidak mencakup belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.”

Menteri harus menyampaikan identifikasi efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR untuk disetujui dan melapor ke Menteri Keuangan sebelum 14 Februari 2025.

Diktum kelima poin c menggerakkan Menteri Keuangan untuk merevisi, memblokir, dan mencatat anggaran Kementerian/Lembaga di halaman IVA DIPA.

Sementara itu, para kepala daerah diminta untuk menyesuaikan APBD 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp 50,59 triliun yang dipangkas.

Prabowo menegaskan kepada kepala daerah untuk fokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik, bukan pada pemerataan atau alokasi tahun sebelumnya, dalam instruksi ketujuh butir kelima.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version