Connect with us

Nasional

Polisi Telah Periksa 5 Saksi Terkait Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Published

on

Jakarta (usmnews) – Polres Metro Jakarta Utara memeriksa lima saksi terkait penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok.

Ipda Jonggi menyebut Satreskrim Polres Jakut sudah memeriksa lima saksi dan terus menyelidiki kasus ini.

Ia tidak mengungkap identitas saksi, sementara polisi terus mengumpulkan data dari media sosial dan CCTV rumah tersebut.

Polisi sudah mengamankan lokasi dan menempatkan petugas yang berjaga di rumah tersebut, lanjutnya.

Jonggi mengatakan, saat penjarahan Sabtu (30/8) polisi menjaga lokasi, tetapi massa yang lebih banyak berhasil melanjutkan aksinya.

Ratusan orang berunjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni lalu masuk dan menjarah barang-barang di dalamnya.

Massa melempari rumah dengan benda keras hingga merusak kaca, lalu mendobrak pagar, masuk, dan menjarah barang-barang Ahmad Sahroni.

Massa yang emosi merusak mobil mewah Ahmad Sahroni di garasi dan menjarah uang, barang berharga, serta dokumen dari dalam rumah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *