Nasional

Polisi Tangkap Sopir Angkutan Online Pemeras Penumpang dari Bandara Soetta

Published

on

Jakarta (usmnews) – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang sopir angkutan online beserta dua rekannya yang diduga kuat melakukan tindakan pemerasan terhadap dua penumpang asal Jambi. Kedua korban sebelumnya baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan menggunakan layanan transportasi tersebut sebelum akhirnya menjadi korban pemerasan pada Senin (1/12) dini hari di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang masuk ke layanan darurat 110. Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat yang melihat adanya dugaan pemerasan terhadap penumpang mobil minibus yang turun dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Merespons cepat informasi itu, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para terduga pelaku bersama korban. Dari keterangan awal, diketahui bahwa korban diminta membayar ongkos perjalanan sebesar Rp780.000, jumlah yang jauh lebih tinggi dari tarif wajar. Yang lebih mengkhawatirkan, sebelum korban menyerahkan uang, para pelaku sempat mengunci pintu mobil untuk menekan korban agar segera membayar. Tindakan intimidasi itu akhirnya terhenti setelah tim patroli datang dan langsung mengamankan ketiga pria tersebut.

Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah mobil Toyota Avanza hitam metalik yang digunakan para pelaku, beberapa unit telepon seluler, uang tunai, dokumen identitas, serta sepasang pelat nomor yang berbeda. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang dilakukan kelompok tersebut. Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa dua dari tiga pelaku positif mengonsumsi zat amphetamine dan methamphetamine.

Setelah diamankan, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa layanan 110 dan Tim Patroli Jaga Jakarta akan terus siaga menerima dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Ipda Maryati mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut bila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version