Connect with us

Nasional

Polisi Selidiki Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Buru

Published

on

Ambon, (usmnews) – Kepolisian Resort (Polres) Buru tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.50 WIT. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengonfirmasi bahwa Tim Inafis telah mendatangi lokasi untuk mengungkap asal mula kebakaran.

Api menghanguskan sejumlah ruangan di kantor KPU sebelum akhirnya petugas dan warga berhasil memadamkannya sekitar pukul 05.15 WIT. Meski kebakaran terjadi, Kapolres memastikan bahwa surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap aman. Gudang penyimpanan logistik PSU yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari kantor KPU mendapat pengamanan ketat dari petugas.

“Gudang logistik aman karena lokasinya cukup jauh dari titik kebakaran, dan petugas sudah berjaga di sana,” ujar Sulastri. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kebakaran. Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memperkeruh situasi. Mari kita jaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Buru,” tambahnya. Polisi kini mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi, termasuk petugas keamanan yang berjaga di sekitar kantor KPU.

Selain itu, Polres Buru akan berkoordinasi dengan tim forensik guna mengidentifikasi sumber api dan kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kebakaran. “Kami akan mengusut tuntas kejadian ini. Jika ditemukan indikasi unsur kesengajaan, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum mereka mengumumkan hasil penyelidikan resmi. Jika ada warga yang memiliki informasi terkait kebakaran ini, mereka harus segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *