Nasional
Polisi periksa penumpang klaim bawa bom

JAKARTA (usmnews) – Tim penyidik Polresta Bandara Soetta akan tes kejiwaan terhadap penumpang Lion Air JT-308 yang mengaku membawa bom.
Kapolresta Soetta Kombes Ronald Sipayung mengatakan akan melibatkan tim ahli RS Polri dalam tes kejiwaan penumpang tersebut.
“Iya, akan kita lakukan dengan melibatkan ahli, dalam ahli ini adalah rumah sakit Polri,” ucapnya.
Penyidik melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan motif penumpang Lion Air yang mengaku bawa bom.
“Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif,” ungkapnya.
Penyidik juga melibatkan PPNS Bandara dan Polri dalam pendalaman kasus ini.
“Nanti tentu bersama dengan penyidik dari PPNS karena penanganan tetap dalam koordinator dan pengawasan penyidik Polri,” katanya.
Ronald bilang, saat ini polisi telah menetapkan H (42) sebagai tersangka atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Dengan penetapan sebagai tersangka atas melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pihak berwenang mengancam pelaku dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa hukum melarang setiap orang menyebutkan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara.
Penyidik menahan tersangka dan akan melanjutkan proses pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan.
“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata dia.
Video viral menunjukkan penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan teriak ada bom di pesawat.
Salah satu penumpang mengungkapkan hal tersebut untuk memprotes keterlambatan pesawat yang ditumpanginya.
Akibatnya, kru pesawat melakukan prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarivikasi atas terjadinya insiden tersebut.
Manajemen Lion Air menyebut, saat pesawat sudah push back, penumpang berinisial H mengaku ada bom ke awak kabin.
Prosedur keberangkatan normal hingga pesawat selesai push back dan siap menuju taxiway.
Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ancaman bom yang penumpang buat, jelasnya.
Pernyataan setelah pintu pesawat ditutup mengarah ke prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan.
Hasil pemeriksaan memastikan petugas tidak menemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Namun, pihak maskapai melanjutkan penerbangan dengan menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
Dia mengatakan, “Penerbangan JT-308 kemudian berangkat kembali pada hari yang sama (02/08) dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.”