Connect with us

International

Polisi Inggris Dipenjara karena Jual Koin Emas Langka Temuan

Published

on

Jakarta, (usmnews) – David Cokcle, seorang polisi Inggris, memiliki hobi unik sebagai pemburu harta karun menggunakan alat pendeteksi logam. Selama 30 tahun, dia rutin berjalan kaki sambil memegang alat tersebut, berharap menemukan benda berharga. Namun, temuan David selama ini tidak pernah spektakuler hingga suatu hari pada 2017.

Saat itu, David sedang menjelajahi ladang di Norfolk, Inggris. Tiba-tiba, alat pendeteksi logamnya berbunyi kencang, menandakan adanya benda di dalam tanah. Tanpa ragu, dia menggali dan menemukan 10 koin emas. Alih-alih melaporkan temuan ini ke pemilik ladang atau otoritas, David malah membawa pulang koin tersebut dan menjualnya seharga £15.000 (Rp310 juta).

Sayangnya, kebahagiaan David tidak berlangsung lama. Rekan sesama polisi menangkapnya atas tuduhan pencurian. Jaksa Inggris, Rupert Overbury, menyatakan bahwa David melanggar aturan dengan tidak melaporkan temuan dan menjual koin emas tersebut. Padahal, koin tersebut merupakan benda bersejarah langka dari Kerajaan Anglia Timur abad ke-5 hingga ke-11.

Menurut Daily Mail, koin serupa pernah ditemukan pada 1990, namun setelah itu tidak pernah ditemukan lagi. Biasanya, temuan seperti ini langsung disita oleh Kerajaan Inggris atau dimasukkan ke museum. David mengakui kesalahannya selama proses penyelidikan dan mengaku terbawa keserakahan.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada David. Selain itu, otoritas Inggris memecatnya dari jabatan sebagai polisi dan melarangnya menggunakan alat pendeteksi logam selama lima tahun. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mematuhi aturan, terutama ketika berhadapan dengan temuan bersejarah yang menjadi warisan nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *