Connect with us

Education

Permintaan Maaf Oknum Polisi Usai Anaknya Aniaya Guru Wakasek di Ruang BK

Published

on

Sinjai (usmnews), Dikutip dari Detikcom, Sebuah insiden penganiayaan yang memprihatinkan terjadi di SMAN 1 Sinjai, di mana seorang siswa berinisial MF (18) tega menganiaya salah satu gurunya, Mauluddin, yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah. Yang lebih ironis, tindakan kekerasan tersebut disaksikan langsung oleh ayah pelaku, Aiptu Rajamuddin, seorang anggota polisi. Peristiwa ini bermula ketika MF dipanggil ke ruang bimbingan konseling (BK) pada Selasa, 16 September, sekitar pukul 09.00 Wita, karena sering bolos sekolah.

Menurut Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, MF diketahui sering meninggalkan tasnya di kelas saat jam pelajaran berlangsung dan baru kembali untuk mengambilnya saat jam pulang sekolah. Pihak sekolah, melalui wakil kepala sekolah, melakukan penertiban dengan memeriksa kelas-kelas. Saat itu, mereka menemukan tas MF di kelas, tetapi siswa yang bersangkutan tidak ada. Perilaku ini telah sering kali terjadi.

Saat dipanggil ke ruang BK, MF datang ditemani ayahnya, Aiptu Rajamuddin. Di sana, Aiptu Rajamuddin meminta agar wakil kepala sekolah bidang kesiswaan turut dihadirkan. Namun, ketika anaknya mulai melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin, Suardi mengungkapkan bahwa Aiptu Rajamuddin justru tidak berusaha melerai. Tindakan pembiaran ini sangat disayangkan oleh pihak sekolah. Suardi merasa aneh karena seorang ayah, apalagi seorang anggota polisi, hanya diam saja saat anaknya berulang kali memukul guru. Pihak sekolah menduga bahwa insiden ini seolah-olah telah diatur sebelumnya.

Menyikapi kejadian ini, pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan MF. Keputusan ini diambil setelah rapat dewan guru pada hari yang sama. Seluruh guru merasa tidak ada yang bisa lagi menerima siswa tersebut. Meskipun demikian, pihak sekolah tetap akan memberikan surat pindah jika MF diterima di sekolah lain.

Setelah insiden tersebut menjadi viral, Propam Polres Sinjai segera turun tangan untuk menyelidiki keterlibatan Aiptu Rajamuddin. Menanggapi penyelidikan ini, Aiptu Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf. Ia meminta maaf kepada Mauluddin, pihak sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dunia pendidikan, dan masyarakat Sinjai secara keseluruhan.

Aiptu Rajamuddin membenarkan bahwa ia memang berada di ruang BK saat kejadian. Ia mengaku dipanggil oleh guru BK karena anaknya sering bolos. Namun, ia membantah telah melakukan pembiaran. Ia berdalih bahwa ia langsung melerai saat anaknya mulai menganiaya guru. Selain itu, ia juga mengaku telah memarahi anaknya di ruang guru.

Ia menegaskan bahwa ia siap menerima segala keputusan hukum yang akan diberikan kepada anaknya dengan lapang dada. Aiptu Rajamuddin juga mengungkapkan bahwa ia telah dimintai keterangan oleh Propam terkait insiden ini. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *