USM News
Tak Cuma Sektor Formal, Pemprov Jateng Incar Jutaan Pekerja Desa Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (usmnews) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan membidik perluasan perlindungan pekerja desa secara menyeluruh. Mereka menargetkan jutaan pekerja sektor informal agar mendapat jaminan sosial yang memadai. Selanjutnya, pemerintah meluncurkan program Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan mengungkit tingkat kepesertaan masyarakat secara sangat signifikan tahun ini.
Kolaborasi Strategis Wujudkan Proteksi Tenaga Kerja Desa
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, membeberkan tantangan terbesar perluasan kepesertaan pada saat ini. Ia menilai instansinya lebih mudah menjangkau pekerja penerima upah melalui perusahaan sektor swasta. Sebaliknya, pemerintah menghadapi kesulitan serius saat mengajak pekerja sektor informal untuk segera bergabung.
“Tugas kita yang lebih berat adalah menjangkau pekerja sektor non formal hari ini. Mereka sangat membutuhkan dukungan serta kolaborasi berkesinambungan dari semua elemen masyarakat luas,” tegas Sumarno.
Oleh karena itu, pemerintah merancang strategi khusus untuk merangkul kelompok pekerja rentan tersebut. Sumarno menegaskan pentingnya keterlibatan aparat pemerintah desa dalam menyukseskan program jaminan sosial ini. Sebab, wilayah pedesaan menyimpan potensi penduduk besar dan memiliki banyak sekali pekerja rentan.
Peran Vital Pemerintah Mengawal Jaminan Ketenagakerjaan Pedesaan
Kepala desa memegang peran krusial saat menyosialisasikan manfaat program kepada seluruh warga masyarakat. Sebenarnya, banyak pekerja informal memiliki kemampuan finansial untuk mendaftar secara mandiri setiap bulan. Namun, mereka belum memahami sepenuhnya manfaat utama dari program asuransi perlindungan sosial tersebut.
Sementara itu, Sumarno kembali menekankan tujuan fundamental dari perluasan kepesertaan asuransi BPJS ini.
“Mereka bisa dengan sukarela mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Ini merupakan bentuk jaminan pasti. Kalau ada musibah, asuransi langsung memberi bantuan bagi keluarganya,” tutur Sumarno.
Kemudian, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, turut bersuara. Ia menyatakan instansinya memusatkan fokus perluasan proteksi sosial warga pedesaan secara sangat maksimal.
Target Ambisius BPJS Capai Perlindungan Pekerja Desa
Cahyaning memaparkan statistik penting terkait jumlah keseluruhan tenaga kerja di provinsi Jawa Tengah. Hingga bulan Juni 2026, instansinya baru berhasil mencatat 5,62 juta peserta aktif bulanan. Angka ini mencerminkan persentase 29,72 persen dari total 18,9 juta jiwa pekerja Jateng. Padahal, pemerintah pusat menetapkan target pencapaian rasio sebesar 44,3 persen pada tahun 2026.
Oleh sebab itu, lembaganya harus menarik sekitar 2,75 juta peserta baru secepat mungkin.
“Di balik angka itu ada petani, nelayan, pedagang pasar, dan juga pekerja konstruksi. Mereka memeras keringat setiap hari demi menghidupi seluruh anggota keluarga tercinta di rumah. Asuransi semacam ini bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang sangat mutlak,” ujar Cahyaning.
Lebih lanjut, Cahyaning memprediksi potensi ekosistem pedesaan mencapai sekitar satu juta orang pekerja. Akhirnya, BPJS Ketenagakerjaan menetapkan target 568 ribu pekerja pedesaan segera mendaftar kepesertaan resmi.
Aksi Nyata Mengakselerasi Asuransi Pekerja Sektor Desa
Pemerintah daerah mewujudkan aksi nyata hingga tingkat kelurahan desa melalui Program Ngopeni Nglakoni. Selanjutnya, program tersebut berfungsi sebagai sarana pemantauan serta evaluasi kinerja seluruh aparat daerah. Selain itu, penyelenggara memberikan apresiasi kepada pihak yang berhasil memperluas rasio kepesertaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sumarno menyerahkan santunan secara langsung kepada perwakilan ahli waris. Ia memberikan santunan Jaminan Kematian senilai Rp70 juta kepada keluarga almarhum Jumeri segera. Lalu, ia juga menyalurkan santunan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Andy Siregar.
Sebagai penutup acara resmi, penyelenggara mengumumkan para peraih Jamsostek Award tahun 2026 ini. Kabupaten Demak berhasil memenangkan Juara Pertama pada kategori penghargaan pemerintah tingkat kabupaten kota. Sementara itu, Desa Gondosari dari Kabupaten Kudus sukses merebut Juara Pertama tingkat desa. Terakhir, pihak penyelenggara juga mengapresiasi sejumlah badan usaha atas komitmen jaminan kesejahteraan pekerja.