International
Penyidik dan Jaksa Dihadang Masuk Rumah Presiden Korsel

Jakarta (usmnews) – Penyidik Korsel berusaha mengeksekusi surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pengumuman darurat militer. Namun, mereka harus melewati barikade keamanan yang ketat dan menghadapi hambatan dari pihak militer yang menjaga kediaman Presiden.
“Eksekusi surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” kata CIO dalam laporannya, Jumat (3/1/2025). Penyidik CIO, termasuk jaksa Lee Dae-hwan, melewati penghalang keamanan namun dihadang unit militer di dalam rumah Yoon.
Menurut Yonhap, tim penyidik menghadapi hambatan dari pasukan militer yang menjaga area tersebut. Belum jelas apakah Tim Keamanan Kepresidenan akan mematuhi perintah eksekusi penangkapan.
Pihak berwenang mengerahkan 2.700 polisi dan 135 bus polisi di sekitar kediaman Presiden Yoon untuk mencegah bentrokan di pusat kota Seoul. Hal ini menyusul insiden kemarin di mana pendukung Yoon bentrok dengan demonstran anti-Yoon.
Sejak pengadilan mengesahkan surat perintah penahanan, Yoon mengurung diri di kediamannya dan bersumpah “melawan” pihak berwenang terkait upaya darurat militer yang gagal.
Terbaru, Tim Keamanan Kepresidenan menolak penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Yoon. Namun, hingga saat ini belum ada laporan rinci mengenai penolakan tersebut. Keadaan semakin memanas, dengan situasi yang menunjukkan ketegangan antara pihak kepresidenan dan aparat hukum Korsel.