International
Penyelundupan cula badak seberat 35,7 Kg yang ditaksir bernilai Rp14,5 Miliar dicegah oleh Singapura.
Semarang (usmnews) dikutip dari cnnindonesia.com Otoritas Singapura kembali menegaskan posisinya sebagai benteng pertahanan krusial dalam perang global melawan perdagangan satwa liar ilegal. Pada awal November 2025, sebuah upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan cula badak berhasil digagalkan di Bandara Changi. Peristiwa ini menonjol bukan hanya karena keberhasilannya, tetapi juga karena skala penyitaan yang memecahkan rekor.
Dewan Taman Nasional (NParks) dan mitra pengelola kargo udara SATS mengonfirmasi bahwa temuan ini merupakan penyitaan cula badak terbesar dalam sejarah Singapura. Petugas berhasil mengamankan total 20 cula badak dengan berat gabungan mencapai 35,7 kilogram. Nilai dari komoditas terlarang ini di pasar gelap diperkirakan mencapai angka fantastis S$1,13 juta, atau setara dengan Rp14,52 miliar.
Kronologi Penemuan yang Mencurigakan
Keberhasilan operasi ini berawal dari kejelian seorang staf penerimaan kargo SATS, Vengadeswaran Letchumanan. Selama pemeriksaan rutin terhadap kargo, ia mendeteksi adanya bau menyengat yang sangat tidak wajar dari empat paket yang ditujukan ke Vientiane, Laos, pada 8 November.
Kecurigaan semakin mendalam ketika label pada kargo tersebut tidak sesuai dengan isinya. Paket-paket itu secara keliru dideklarasikan sebagai “perlengkapan furnitur”. Sadar akan ketidakberesan ini, Vengadeswaran segera memberi tahu manajer jaga, yang kemudian mengaktifkan layanan keamanan SATS untuk melakukan pemeriksaan yang lebih detail.
Proses pemeriksaan mengungkap fakta yang sebenarnya. Ketika salah satu kargo dibuka, petugas menemukan isinya adalah bagian-bagian tubuh hewan. Untuk memastikan temuan ini, paket-paket lainnya segera dipindai menggunakan teknologi sinar-X, yang mengonfirmasi bahwa kargo tersebut berisi muatan serupa.
Selain 20 cula badak, petugas juga menemukan 150 kilogram bagian tubuh hewan lainnya, termasuk tulang, gigi, dan cakar.
Rute dan Konteks Perdagangan Ilegal
Investigasi awal yang dilakukan NParks segera melacak asal-usul barang selundupan tersebut. Dipastikan bahwa 20 cula badak itu berasal dari Afrika Selatan dan diambil dari spesies badak putih (white rhino), yang statusnya sangat terancam. Sementara itu, proses identifikasi spesies untuk 150 kilogram bagian tubuh hewan lainnya masih terus berlangsung.
Penyitaan seberat 35,7 kg ini secara resmi melampaui rekor penyitaan sebelumnya pada Oktober 2022, yang saat itu mencapai 34,7 kg. Menariknya, kasus pada tahun 2022 itu juga memiliki pola yang identik: berasal dari Afrika Selatan dan berupaya transit melalui Singapura untuk mencapai Laos.
Penegakan Hukum dan Komitmen CITES
Badak dilindungi di bawah tingkat tertinggi Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES), yang melarang keras segala bentuk perdagangan internasional atas cula mereka.
Dalam pernyataan bersama, NParks dan SATS menegaskan sikap tegas Singapura. “Singapura menerapkan sikap tanpa toleransi terhadap perdagangan ilegal spesies satwa liar yang terancam punah,” ungkap mereka. Sebagai negara yang telah meratifikasi CITES, Singapura berkomitmen penuh pada upaya global untuk memutus rantai pasokan perdagangan ilegal ini.
Sebagai tindak lanjut, seluruh cula badak sitaan ini tidak akan disimpan atau dijual, melainkan akan dimusnahkan. Langkah ini diambil sesuai pedoman CITES untuk memastikan barang tersebut tidak akan pernah kembali masuk ke pasar gelap.
Singapura telah membuktikan keseriusannya dalam memberikan sanksi. Pada kasus 2022, seorang pria Afrika Selatan bernama Gumede Sthembiso Joel, dijatuhi hukuman 24 bulan penjara pada Januari 2024. Hukuman ini tercatat sebagai yang terberat di Singapura untuk kejahatan penyelundupan bagian tubuh satwa liar.
Hukum di negara tersebut menetapkan bahwa sanksi untuk pelanggaran transit sama beratnya dengan impor atau ekspor ilegal, dengan ancaman denda maksimum S$200.000 per spesimen dan/atau hukuman penjara hingga delapan tahun. Investigasi lebih lanjut atas kasus terbaru ini masih terus berjalan.