Business
Pengusaha Minta Pemerintah Pertahankan Mekanisme Tripartit

Jakarta (usmnews)- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuntut kejelasan konsep Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang diwacanakan pemerintah. Mereka khawatir lembaga baru ini akan menggeser fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang selama ini menjadi forum dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Shinta Kamdani, Ketua Umum Apindo, menegaskan bahwa mekanisme tripartit telah berjalan efektif membahas isu ketenagakerjaan, termasuk penetapan upah melalui Dewan Pengupahan Nasional. “Kami ingin DKBN tidak menduplikasi peran tripartit, melainkan memperkuatnya,” tegas Shinta di Jakarta (14/5/2025).
Apindo meminta pemerintah menjelaskan secara rinci tugas dan struktur DKBN. Selama ini, LKS Tripartit berfungsi sebagai wadah negosiasi kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari upah hingga penyelesaian konflik industrial. “Jika DKBN hanya fokus pada kesejahteraan jangka panjang, harus ada sinergi dengan mekanisme yang sudah ada,” ujar Shinta
Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menyambut baik niat pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun, ia menekankan bahwa DKBN harus memiliki perspektif jangka panjang, tidak hanya berkutat pada isu upah minimum. “Selama ini, pembahasan kesejahteraan buruh kerap terfokus pada upah, padahal banyak aspek lain seperti jaminan hari tua dan pelatihan keterampilan,” jelas Bob.
Bob mencontohkan Central Provident Fund (CPF) di Singapura sebagai model ideal. Skema ini memastikan pekerja menabung untuk jaminan hari tua, perumahan, dan kesehatan. “Kita bisa mengadopsi sistem serupa, tetapi harus membahas pembiayaannya. Pengusaha tidak bisa menanggung semua beban,” tegasnya.
Apindo berharap DKBN tidak hanya menjadi lembaga simbolis, tetapi benar-benar merancang program berkelanjutan. “Harus ada roadmap jelas, misalnya terkait skema pensiun, pelatihan kerja, atau bantuan perumahan bagi buruh,” tambah Bob.
Shinta mengingatkan pemerintah agar melibatkan pengusaha dan serikat buruh dalam penyusunan DKBN. “Kami siap mendukung, asalkan tidak tumpang-tindih dengan fungsi tripartit,” tegasnya.
Jika DKBN hanya menjadi lembaga tambahan tanpa solusi konkret, dikhawatirkan justru memicu inefisiensi. Apindo mengusulkan agar pemerintah memetakan dulu masalah utama kesejahteraan buruh sebelum membentuk lembaga baru.
Rencana DKBN sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hidup buruh. Namun, pelaku usaha meminta pendekatannya realistis. “Jangan sampai niat baik ini justru memberatkan industri, apalagi di tengah tantangan ekonomi global,” kata Bob.