Education

Pengertian dan Pentingnya Hukum Privasi dalam Melindungi Data Pribadi

Published

on

Baca juga berita yang lain : Education

SEMARANG(usmnews) – Hukum privasi merupakan bagian integral dari perlindungan hak-hak individu terhadap informasi pribadi mereka. Hukum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum seperti mahasiswa dan karyawan, tetapi juga bagi pejabat pemerintahan. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan hukum privasi?

Pengertian Hukum Privasi

Menurut Solehudin, dkk dalam buku Konsep Dasar Kewirausahaan Digital (2023), hukum privasi didefinisikan sebagai hukum yang mengatur pengolahan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi seseorang. Hukum ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk memastikan bahwa data pribadi diperlakukan dengan hormat dan dilindungi dari penyalahgunaan.

Fleksibilitas dan Universalitas Hukum Privasi

Hukum privasi bersifat fleksibel dan bisa diterapkan secara universal, berbeda dengan beberapa hukum lainnya yang mungkin hanya berlaku di wilayah atau konteks tertentu. Fleksibilitas ini penting karena hukum privasi melibatkan data dan informasi pribadi yang harus dilindungi di berbagai situasi dan tempat. Secara sederhana, hukum privasi adalah aturan yang mengatur tentang pengolahan, penyimpanan, dan perlindungan data pribadi dari ancaman penyalahgunaan.

Hukum Privasi di Indonesia

Di Indonesia, hukum privasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pelindungan data pribadi adalah semua upaya untuk melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan data pribadi, guna menjamin hak konstitusional subyek data pribadi. Subyek data pribadi ini mencakup orang perseorangan, baik individu atau korporasi, yang memiliki data pribadi.

Contoh Hukum Privasi

Contoh penerapan hukum privasi mencakup perlindungan data pribadi seperti nomor identitas, nomor rekening, atau tempat tanggal lahir. Perlindungan ini penting untuk mencegah data tersebut digunakan untuk tujuan yang merugikan individu atau korporasi yang bersangkutan.

Kesimpulan

Hukum privasi adalah aspek penting dalam hukum modern yang melindungi hak individu terhadap data dan informasi pribadi mereka. Dengan adanya hukum privasi, masyarakat dapat merasa lebih aman bahwa data mereka akan diperlakukan dengan hormat dan dilindungi dari penyalahgunaan. Di Indonesia, perlindungan ini diatur dengan jelas dalam UU Nomor 27 Tahun 2022, yang menggarisbawahi pentingnya upaya pelindungan data pribadi dalam menjaga hak konstitusional subyek data pribadi.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Pengertian dan Pentingnya Hukum Privasi dalam Melindungi Data Pribadi dapat Anda temukan pada Education dan di tulis oleh usmnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version