Connect with us

Nasional

Pengacara Beberkan Alasan Tom Lembong Impor Gula

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, membela kebijakan kliennya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (2015-2016) terkait impor raw sugar. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat karena produksi gula dalam negeri tidak mencukupi.

“Sejak 1995, Indonesia selalu kekurangan gula. Impor diperlukan untuk menjaga stok dan menstabilkan harga,” ujar Zaid, Selasa (11/3/2025). Ia menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pasokan gula nasional saat itu tidak seimbang dengan permintaan. Impor bahan mentah lebih menguntungkan karena menambah devisa, membuka lapangan kerja, dan menstabilkan harga.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara Rp578 miliar dalam kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan yang menjerat Tom Lembong. Kejagung telah menyita Rp565 miliar, menyisakan selisih Rp12 miliar yang masih dipersoalkan.

“Kami akan membuktikan angka ini di persidangan dengan bukti dan keterangan saksi,” kata Harli. Kejagung meminta publik mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *