Connect with us

Nasional

Penangkapan Buronan Narkoba Nomor 1 Thailand di Indonesia

Published

on

Penangkapan Buronan Narkoba Nomor 1 Thailand di Indonesia

JAKARTA(usmnews) – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, melarikan diri ke Indonesia karena merasa wajahnya mirip dengan orang Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Chaowalit membandingkan wajahnya dengan orang India dan Indonesia, namun ia merasa lebih identik dengan orang Indonesia. Chaowalit telah berada di Indonesia selama tujuh bulan setelah melarikan diri dari penjara di Thailand.

Kronologi Pelarian Chaowalit Thongduang

Chaowalit Thongduang ditangkap polisi di Bali pada 30 Mei 2024. Sebelum melarikan diri ke Indonesia melalui Aceh, Chaowalit sempat pergi ke India. Namun, ia merasa wajahnya kurang mirip dengan orang India sehingga memutuskan untuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan identitas palsu bernama ‘Sulaiman’.

“Karena mukanya di India hasil keterangan kemarin tidak sama dengan muka dia. Dia lebih identik dengan muka Indonesia. Makanya dia kembali ke Indonesia dengan nama Sulaiman,” ujar Mukti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Setibanya di Indonesia, Chaowalit tidak berencana melarikan diri ke negara lain. Ia memiliki tabungan sebesar Rp 30 juta untuk hidup bersembunyi di Indonesia.

“Cuma tabungan dia juga hanya Rp 30 juta saja,” tambah Mukti.

Upaya Penyamaran dan Penangkapan

Selama tujuh bulan di Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node membuat berbagai identitas palsu, termasuk akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga. Ia menyamar sebagai warga Aceh dengan nama Sulaiman.

Ketika polisi menangkapnya di Bali, mereka juga mengamankan berbagai barang bukti berupa identitas palsu atas nama Sulaiman, empat buah handphone, rekening dan kartu debit BCA, serta dua kartu debit dari bank Thailand.

“Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman. Dan 1 buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Thai Bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Kejahatan dan Red Notice

Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal paling dicari di Thailand. Sebelum melarikan diri ke Indonesia, ia telah melakukan sejumlah kejahatan berat, termasuk membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman. Penangkapan Chaowalit dilakukan berdasarkan red notice control dari Kepolisian Kerajaan Thailand yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024.

“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” jelas Wahyu.

Tindak Lanjut dan Kerjasama Internasional

Penangkapan Chaowalit Thongduang menunjukkan kerjasama yang kuat antara pihak kepolisian Indonesia dan Thailand dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya identifikasi dan kontrol ketat terhadap penggunaan identitas palsu oleh para buronan internasional.

Dalam proses penangkapan ini, polisi juga memeriksa delapan WNI yang diduga terlibat atau mengetahui aktivitas Chaowalit selama berada di Indonesia, mulai dari pengemudi ojek online hingga agen sewa kapal.

Kesimpulan

Penangkapan Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Bali adalah hasil dari kerjasama internasional dan kejelian pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap buronan berbahaya. Dengan identitas palsu dan usaha penyamarannya, Chaowalit mencoba menghindari hukum, namun akhirnya berhasil ditangkap dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *