Connect with us

Nasional

Pemulihan Nama Baik Dua Pendidik Luwu Utara: Secercah Keadilan dari Presiden Prabowo

Published

on

Luwu utara (usmnews) di kutip dari kompas.com Dua sosok pendidik dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, **Abdul Muis** dan **Rasnal**, akhirnya bisa bernapas lega setelah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden **Prabowo Subianto**. Momen penyerahan surat tersebut, yang berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Kamis (13/11), menjadi penegasan resmi bahwa perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan telah membuahkan hasil. Keputusan ini secara efektif memulihkan nama baik mereka yang telah tercoreng selama bertahun-tahun.

### Ungkapan Syukur dan Terima Kasih Abdul Muis

**Abdul Muis**, yang saat ini menjabat sebagai Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, tidak dapat menahan luapan emosi dan rasa syukurnya. Segera setelah menerima surat rehabilitasi tersebut, ia menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian luar biasa yang telah diberikan kepada nasib para guru, khususnya mereka yang berada di daerah.

Muis mengungkapkan bahwa selama kurun waktu lima tahun yang terasa sangat panjang, ia dan keluarganya merasakan adanya perlakuan yang tidak adil atau **diskriminasi**. Diskriminasi ini, menurutnya, tidak hanya datang dari **aparat penegak hukum** tetapi juga dari **birokrasi atasan** mereka sendiri. Ia merasa bahwa pihak-pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan dukungan, justru seolah-olah **tidak pernah peduli** atau mengabaikan sepenuhnya kasus yang sedang mereka hadapi. Oleh karena itu, langkah Presiden Prabowo untuk memberikan rehabilitasi ini tidak hanya sekadar keputusan administratif, tetapi juga sebuah **tindakan nyata** yang mengembalikan rasa keadilan yang hilang. Ia menegaskan, rasa terima kasihnya ini mewakili dirinya pribadi dan seluruh keluarga besarnya yang selama ini turut merasakan dampak dari kasus yang menimpa dirinya.

### Perjalanan Panjang dan Melelahkan Rasnal

Rekan sejawatnya, **Rasnal**, yang merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara dan kini mengabdikan diri sebagai Guru Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, turut memberikan kesaksian. Rasnal menggambarkan secara gamblang bahwa perjalanan yang mereka tempuh untuk mendapatkan keadilan adalah sebuah **perjuangan yang sangat melelahkan**.

Ia menjelaskan bahwa upaya mencari keadilan telah mereka rintis dari tingkat paling bawah, dari dasar permasalahan, dan mencoba menempuh jalur hingga ke tingkat **provinsi**. Namun, dengan nada menyesal, ia mengungkapkan bahwa usaha keras mereka di tingkat lokal dan regional tersebut tidak membuahkan hasil, dan mereka **tidak bisa mendapatkan keadilan** yang mereka harapkan. Jalan buntu ini membuat mereka harus meneruskan perjuangan mereka hingga ke tingkat pusat, hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara.

Setelah pertemuan yang emosional dengan Presiden Prabowo dan menerima langsung keputusan rehabilitasi, Rasnal merasakan sebuah **anugerah besar**. Ia merasa bahwa langkah yang diambil oleh Presiden adalah bukti nyata dari **kepedulian** beliau terhadap keadilan, khususnya bagi para guru yang mengabdi. Ia mengungkapkan rasa syukur yang mendalam kepada **Allah SWT**, karena melalui jalan ini, nama baiknya dan rekannya kini telah **dipulihkan** dan **direhabilitasi**.

Karena luapan rasa terima kasih dan haru yang begitu besar, Rasnal mengaku bahwa ia hampir **tidak bisa mengatakan sesuatu** lagi kepada Bapak Presiden selain ucapan **”terima kasih Bapak Presiden”** yang tulus dari lubuk hatinya. Keputusan rehabilitasi ini bukan hanya mengakhiri penderitaan pribadi mereka, tetapi juga mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya perlindungan terhadap profesi guru.

### Harapan untuk Masa Depan Pendidik

Menutup pernyataannya, Rasnal menyampaikan sebuah harapan yang sangat penting bagi seluruh komunitas pendidik di Indonesia. Ia berharap agar **peristiwa serupa tidak lagi terjadi** pada para guru dan pendidik di Tanah Air. Rasnal menyoroti bahwa saat ini, teman-teman guru yang sedang berjuang di lapangan seringkali merasa **dihantui** oleh rasa takut akan **kriminalisasi**.

Ia mengkhawatirkan adanya situasi di mana guru, hanya karena sedikit berbuat salah dalam menjalankan tugasnya, dapat langsung dihadapkan pada **hukuman-hukuman yang tidak pantas** atau berlebihan. Dengan adanya kasus mereka yang mendapatkan keadilan berkat rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Rasnal berharap hal ini menjadi momentum untuk meninjau ulang bagaimana para guru diperlakukan dan dilindungi. Ia ingin memastikan bahwa di masa depan, para pendidik dapat mengajar dan mendidik tanpa perlu merasa tertekan atau terancam oleh risiko kriminalisasi yang tidak perlu. Pemulihan nama baik ini diharapkan menjadi titik balik bagi perlindungan dan penghormatan yang lebih baik terhadap profesi guru di seluruh negeri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *