Business
Pemkab Cirebon Ubah Nama Aplikasi Kontroversial Jadi SiPepek New Generation
Baca juga berita yang lain : Business
Cirebon, (usmnews) – Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya memutuskan untuk mengubah nama aplikasi SiPepek menjadi SiPepek New Generation. Perubahan ini dilakukan setelah banyak kritik yang menyebut bahwa nama aplikasi tersebut memiliki konotasi negatif.
Meski begitu, perubahan nama ini tidak disertai dengan penambahan fitur-fitur baru pada aplikasi tersebut. Menurut penjelasan Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, langkah mengubah nama tersebut diambil untuk merespons masukan masyarakat tanpa mengubah substansi aplikasi.
“Yang sedang kami lakukan adalah meningkatkan versinya dengan menambah fitur-fitur lain,” kata Wahyu. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bertanggung jawab atas nama yang dianggap nyeleneh dan negatif oleh sebagian kalangan, karena kata “pepek” dalam bahasa Cirebon berarti “lengkap” dan sering digunakan dalam percakapan sehari-hari.
SiPepek, atau Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriyani, menjelaskan bahwa SiPepek adalah inovasi untuk mempermudah pelayanan administrasi kesejahteraan sosial. “Tujuannya adalah untuk penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Layanan dalam aplikasi SiPepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu),” kata Fitriyani.
Meskipun memiliki konotasi negatif, aplikasi SiPepek diakui sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon. Indra juga menyatakan bahwa ke depannya aplikasi ini tidak hanya melayani pengajuan penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD, Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau subsidi listrik, tetapi juga semua bentuk pelayanan kesejahteraan sosial lainnya.
“Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan. Dinsos Kabupaten Cirebon akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” tambah Indra.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Pemkab Cirebon Ubah Nama Aplikasi Kontroversial Jadi SiPepek New Generation dapat Anda temukan pada Business dan di tulis oleh Eva