Connect with us

Tech

Pemerintah Tekankan Pengetatan Regulasi Lindungi Anak di Digital

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Pemerintah Indonesia menekankan pengetatan regulasi dan pengawasan untuk melindungi anak dari risiko di platform digital. Menteri Meutya Hafid khawatir tentang paparan konten negatif, perundungan daring, dan kecanduan media sosial di kalangan anak-anak.

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini semakin rentan terhadap berbagai bahaya di dunia maya. “Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring,” ujar Meutya dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu (12/3).

Meutya juga menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak anak-anak di bawah usia 13 tahun yang tetap memiliki akun media sosial meskipun platform digital melarang mereka untuk bergabung. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada aturan, implementasi yang tidak efektif menyebabkan adanya celah yang harus segera diperbaiki.

“Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” kata Meutya. Meutya mengakui pentingnya peran orang tua, namun menyebut kapasitas pengawasan setiap keluarga berbeda.

“Oleh karena itu, pengelola platform dan pemerintah harus menjalankan peran masing-masing sesuai kapasitasnya untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata kepada anak-anak di ruang digital,” ujar Meutya.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan pembatasan waktu media sosial dan penguatan verifikasi usia pengguna.

“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” pungkas Meutya. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *