Business
Pemerintah Rencanakan Tambahan Kuota Subsidi Motor Listrik Tahap Kedua

JAKARTA (usmnews) – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengungkap rencana pemerintah untuk menambah kuota subsidi tahap kedua untuk tahun anggaran 2024. Menurut Ketua Aismoli, Budi Setiyadi, Kementerian Perindustrian telah menetapkan kuota subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit untuk tahun 2024. Meskipun jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya, yaitu 600.000 unit pada tahun 2023.
Budi Setiyadi menyatakan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengungkapkan rencana untuk menambah kuota subsidi sebanyak 50.000 unit untuk tahap kedua jika kuota sebelumnya tercapai. Hal ini disampaikan oleh Budi Setiyadi di Karawang pada hari Senin (13/5/2024).
Menurut situs Sisapira.id, pada Senin (13/5/2024), sebanyak 15.109 unit motor listrik telah tersalurkan kepada masyarakat. Selain itu, terdapat 580 unit dalam proses verifikasi dan 11.248 unit dalam proses pendaftaran. Data dari Kementerian Perhubungan juga menunjukkan bahwa lebih dari 80.000 unit surat registrasi uji tipe (SRUT) sudah terdaftar.
Subsidi untuk motor listrik senilai Rp7 juta per unit telah diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 yang merupakan perubahan dari Permenperin No. 6/2023. Meskipun kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dan DPR hanya sebanyak 50.000 unit, nilai subsidi tidak berubah. Total anggaran untuk subsidi motor listrik mencapai Rp350 miliar pada tahun 2024.
Permenperin 6/2023 menetapkan program bantuan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Kuota tahun anggaran 2023 diberikan hingga 200.000 unit, sementara kuota tahun anggaran 2024 diberikan hingga 600.000 unit. Meskipun demikian, dengan rencana tambahan kuota subsidi motor listrik tahap kedua, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menikmati manfaat dari program subsidi ini.