Connect with us

Education

Pemerintah Didesak Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

Published

on

Jakarta (usmnews) – Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) baru-baru ini menyampaikan berbagai aspirasi mereka kepada Komisi X DPR RI terkait masalah-masalah yang dihadapi oleh honorer di berbagai daerah. Salah satu aspirasi utama mereka adalah penataan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dalam tahun ini juga. “Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak hanya menjadi wacana, melainkan ada tindakan nyata,” ujar Fikri saat ditemui pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dilansir dari VIVA

Selain itu, FGHPGRI juga mengajukan aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK untuk Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri serta meminta adanya afirmasi terkait masa kerja dan usia. Fikri menegaskan bahwa Komisi X akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk menyelesaikan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sudah beberapa kali kami mendapatkan laporan mengenai hal ini, namun hanya dijanjikan tanpa realisasi yang jelas. Dulu dikatakan akan dilakukan pendataan, lalu perekrutan, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang memadai,” tuturnya.

Komisi X juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat dengan kementerian dan lembaga terkait, bersama dengan Komisi X, guna membahas solusi bagi permasalahan guru honorer dan PPPK. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para tenaga pendidik yang hingga kini masih menunggu kepastian status mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *